Selasa 12 Apr 2022 10:16 WIB

Pelantikan Emil sebagai Ketua DPD Demokrat Jatim Disebut tidak Sah

Menurutnya, AHY ceroboh dalam mengelola partai Demokrat di Jatim.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.
Foto: Dokumen.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gaduh Partai Demokrat Jawa Timur buntut penetapan Emil Dardak sebagai ketua DPD belum juga menemui titik akhir. Gelombang protes dari para kader masih berlanjut. Kali ini, protes datang dari DPC Demokrat Kabupaten Mojokerto. 

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Mojokerto, Ayub Busono menyebut, peraturan organisasi (PO) yang dijadikan acuan Musda VI DPD Partai Demokrat Jatim yang digelar di Surabaya pada 20 Januari 2022 bermasalah. Maka dari itu, pelantikan Emil Dardak nantinya juga tidak sah. 

"Apakah bisa pelantikan dilakukan? Jawabannya jelas belum. DPP harus menyelesaikan dulu payung hukum Musda yaitu PO berdasarkan AD/ART. Kalau sampai ada pelantikan, sekali lagi itu tidak sah karena melangkahi ketentuan," kata Ayub dikonfirmasi Senin (11/4). 

Ayub mengatakan, Musda Demokrat yang digelar tidak hanya di Jatim sudah tidak sesuai AD/ART. Jika Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih nekat melantik Emil Dardak, sama saja melanggar aturan partai. 

"Legal standing partai yaitu AD/ART. Kalau PO saja tidak tepat waktu sesuai AD/ART, tentu saya pertanyakan keabsahannya PO. Sebelum itu diselesaikan, jangan ada pelantikan," ujarnya. 

Ayub melanjutkan, jika Emil Dardak nekat dilantik menjadi ketua DPD Demokrat Jatim, berarti DPP Demokrat melanggar aturan yang dibuat sendiri. Pelanggaran tersebut menurutnya bisa menjadi aib partai, karena dibuat sesuatu yang tidak sesuai ketentuan.

"Sangat amat merugikan Demokrat, semua akan bersedih dengan kondisi itu. Sebuah kecerobohan AHY. Kalau nekat dilantik, bisa jadi ini pengurus ilegal, tidak sejalannya PO dan AD/ART," kata dia.

Sekretaris DPC Demokrat Kabupaten Malang, Joshua Sebayang menyebut, banyak permasalahan dalam Musda Demokrat Jatim. Menurutnya, AHY ceroboh dalam mengelola partai Demokrat di Jatim. Di mana panitia BPOKK tidak pernah melakukan penjaringan ketua DPD Demokrat Jatim berdasarkan AD/ART.

"H-7 tidak pernah ada pengumuman Musda Demokrat Jatim diikuti dua calon. Kita justru tahunya dua calon saat pembukaan saat Ketum sambutan. Padahal yang maju nyalon hanya Bayu Airlangga," kata dia.

Ia berpendapat, cara AHY mengelola partai tidak menjiwai semangat budaya dan tradisi yang dijunjung sejak zaman SBY. Padahal Jatim merupakan wilayah strategis dan harus dimenangkan. Artinya, kata dia, semestinya AHY tidak mengelolanya dengan asal-asalan.

"Lebih aneh lagi, orang DPP kemarin ke Jatim ternyata gak bisa menjawab persoalan dari ketua DPC kubu Bayu. Ditanya surat tugas aja gak ada, ini datang atas nama partai, BPOKK, atau pribadi? Beliau juga gak bisa menjelaskan soal kesalahan PO Musda," ujarnya.

Yoshua menambahkan, apa yang diputuskan DPP sangat berseberangan dengan akar rumput di Jatim. Ia juga menilai, AHY tidak pernah berkomunikasi dengan kader di bawah.

Seperti diketahui, pada Musda Demokrat Jatim yang digelar 20 Januari 2022, Bayu Airlangga meraih dukungan 25 DPC, dan Emil Dardak meraih 13 DPC. Namun demikian, DPP Demokrat memutuskan Emil Dardak sebagai ketua DPD Demokrat Jatim. Penunjukan Emil ini mendapat perlawanan dari DPC pendukung Bayu Airlangga. Mereka menyebut DPP yang dipimpin AHY tidak demokratis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement