REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sejumlah pengurus Jaringan Petani Milenial kembali dikukuhkan Bupati Sleman, DIY, Kustini Purnomo. Kali ini, pengukuhan dilaksanakan kepada UPTD BP4 wilayah II Kelompok Tani Sidomoyo Farm, Simping, Kalurahan Sidomoyo, Kapanewon Godean.
Sebanyak 24 pengurus Jaringan Petani Milenial dikukuhkan secara langsung oleh Bupati Sleman. Dalam sambutannya, Kustini mengatakan, pengukuhan petani milenial ini merupakan salah satu usaha untuk membangun SDM muda pertanian yang modern.
Ia menekankan, petani milenial memang memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan, pendampingan, dan akses bantuan pertanian dari pemerintah. Apalagi, Kustini berpendapat, adanya petani milenial di Sleman memberi peran penting.
Baik bagi Gapoktan maupun Kelompok Tani dalam memenuhi kebutuhan pangan Sleman. Dengan kerja keras dari seluruh Gapoktan dan Kelompok Tani, kebutuhan pangan di Sleman bagi penduduk Sleman sebesar 1,2 juta jiwa dapat terpenuhi. "Bahkan, mengalami surplus sekitar 70-80 ribu ton tiap tahun," kata Kustini, Selasa (12/4/2022).
Kustini menerangkan, untuk Kabupaten Sleman bagian barat merupakan wilayah yang memang ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan. Bahkan, itu sudah dituangkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sleman.
Ada dalam Perda Sleman Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan seluas 18.482,04 hektare. Berdasarkan itu, kehadiran petani milenial di Sleman dinilai momen penting dalam pengembangan bidang pertanian.
Terlebih, sebagai lumbung pangan Sleman memiliki potensi produk pertanian yang sangat besar. Tidak hanya tanaman pangan pokok padi beras, tapi juga produk hortikultura seperti cabai, bawang merah dan bawang putih, tomat, dan lain-lain.
Ada pula potensi produk peternakan seperti daging susu, ayam telur, dan ikan. Jaringan Petani Milenial sebagai mitra Pemkab Sleman dalam pengembangan bidang pertanian dapat berkolaborasi kalurahan dan kapanewon di wilayah masing-masing.