REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Sejumlah minimarket di Surabaya masih menjual Kinder Joy meskipun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara peredaran produk merek Kinder di Indonesia. Tiga minimarket di Jalan Kebonsari Tengah, Jambangan, Surabaya contohnya, masih memajang produk Kinder Joy.
Petugas menyatakan, belum ada instruksi dari atasannya untuk menghentikan penjualan Kinder Joy. Saat ditanya terkait kebijakan BPOM yang menghentikan sementara peredaran produk Kinder, para petugas pun mengaku tidak mengetahuinya.
"Gak tau Mas. Belum ada perintah dari atasan (untuk menghentikan penjualan Kinder Joy)" ujar salah satu petugas kepada Republika, Selasa (12/4/2022).
Sebelumnya, BPOM RI menghentikan sementara peredaran produk merek Kinder di Indonesia untuk dilakukan pengujian laboratorium terkait potensi cemaran bakteri Salmonella. Langkah ini dilaksanakan sehubungan dengan terbitnya peringatan publik oleh Food Standard Agency Inggris terkait penarikan produk cokelat merek Kinder Surprise.
BPOM akan mengawal penghentian peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu. Hal itu dilakukan hingga dipastikan tidak ada pencemaran bakteri Salmonella yang terkandung di dalamnya. BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.