Selasa 26 Apr 2022 23:41 WIB

Ahli K3 Jatim Ingatkan Pengendara Berprilaku Aman Saat Mudik

Hal yang tidak kalah penting adalah beristirahat dengan cukup sebelum mudik.

Ahli K3 Jatim Ingatkan Pengendara Berprilaku Aman Saat Mudik (ilustrasi).
Ahli K3 Jatim Ingatkan Pengendara Berprilaku Aman Saat Mudik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Pengurus Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (A2K3) Jawa Timur, Edi Priyanto, mengingatkanpengendara berprilaku aman saat mudik, karena kecelakaan di jalan raya tidak hanya dipicu kelalaian pengendara, namun juga kelalaian orang lain.

"Sebetulnya kecelakaan bisa dihindari dengan menerapkan budaya disiplin. Ini faktor penting yang harus dimulai dari diri sendiri untuk berperilaku aman di jalan raya. Harapannya sama-sama menghindari kecelakaan saat mudik," kata Edi di Surabaya, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan banyak jenis transportasi yang bisa dipilih saat mudik, misalnya mobil atau sepeda motor. Namun, bisa juga transportasi umum seperti kereta api, bus, kapal atau pesawat. "Dalam memilih transportasi perlu menyesuaikan dengan ketersediaan dan kebutuhan. Pastinya tidak meninggalkan keamanan dan kenyamanan. Apabila menggunakan kendaraan pribadi seperti motor atau mobil persiapkan diri dengan baik," kata dia.

Pemilihan jenis moda transportasi ini, kata dia, salah upaya menuju prilaku aman saat mudik. Prilaku aman yang paling penting, kata Edi adalah mengetahui kondisi kesehatan fisik, dengan mengonsumsi makanan bergizi, perbanyak unsur karbohidrat dan protein sebagai sumber tenaga.

"Bila perlu cek kesehatan ke puskesmas atau klinik. Hal yang tidak kalah penting adalah beristirahat dengan cukup sebelum mudik," katanya.

Kemudian, penempatan barang juga menjadi upaya menuju prilaku tersebut, yakni menempatkan sesuai dengan posisi dan tidak melebihi kapasitas. "Membawa barang bawaan berlebihan tidak hanya memberi dampak pada kenyamanan dan keselamatan saat mudik. Namun, juga memberi risiko terjadinya kecelakaan," katanya.

Dalam dunia K3 dikenal dua jenis penyebab kecelakaan kerja, yakni tindakan tidak aman (unsafe act) dan kondisi tidak aman (unsafe condition). "Kondisi tidak aman menyangkut perilaku manusianya. Bisa disebabkan pengendara yang ceroboh, ngebut dan umumnya melanggar rambu lalu lintas. Adapun kondisi tidak aman bisa disebabkan fasilitas jalan dan rambu lalu lintas yang tidak memadai, serta kendaraan yang digunakan tidak berfungsi dengan baik," katanya.

Kondisi tidak aman karena fasilitas adalah kelengkapan kendaraan yang tidak standar, seperti rem blong, lampu mati, dan persoalan ban yang tidak optimal, sehingga menyebabkan kecelakaan. "Masalah lain bisa disebabkan dukungan infrastruktur yang minim, seperti jalan berlubang, rusak, tidak dilengkapi rambu-rambu, dan masalah lain," katanya.

Oleh karena itu, Edi mendorong pemudik untuk memperhatikan hal itu sebelum melaksanakan mudik, sehingga potensi kecelakaan bisa ditekan.

Sementara itu, Kepolisian RI mencatat data kecelakaan pada arus mudik tahun 2019 yang mencapai 336 kejadian. Angka itu turun dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 831 kejadian. Sedangkan korban meninggal pada 2019 tercatat 74 jiwa, sementara tahun sebelumnya 178.

Adapun kecelakaan lalu lintas pada tahun 2020 tercatat 566 kasus, setahun kemudian menjadi 1.291. Polri juga menindak pelanggar lalu lintas sebanyak 113.088 pata tahun 2020, sedangkan pada tahun berikutnya sebanyak 149.353.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement