Senin 02 May 2022 15:35 WIB

Operasi Cipta Kondisi, Polsek Karanglewas Gelar Razia Miras

Petugas mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Anggota kepolisian melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah tempat.
Foto: Polres Semarang
Anggota kepolisian melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah tempat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, Polsek Karanglewas Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan operasi cipta kondisi. Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras.

Kapolsek Karanglewas AKP Sutardiana menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

"Dari pelaksanaan razia kami mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek seperti anggur kolesom, anggur putih dan bir dari toko/penjual yang tidak memliki izin," jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman selama perayaan Idul Fitri 1443 H.

Sebelumnya Polresta Banyumas telah memusnahkan  2.569 botol minuman keras aneka merek, 1.563 liter ciu, dan 1.058 liter tuak dalam rangkaian Operasi Ketupat Candi 2022.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement