REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya mewaspadai merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang 1.247 hewan ternak di empat wilayah di Jawa Timur. Dalam melakukan pencegahan wabah PMK, PD RPH mengambil langkah preventif dengan melakukan pengecekan dokumen surat dan kesehatan hewan ternak yang datang ke Surabaya.
Direktur PD RPH Kota Surabaya Fajar A Isnugroho memastikan pihaknya melakukan pengawasan ketat pada setiap hewan ternak yang masuk di lingkungan RPH. Yakni dengan melakukan pengecekan dokumen Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH) asli dari daerah asal, untuk memastikan hewan ternak yang masuk bukan berasal dari empat wilayah terjangkit wabah PMK.
“Dengan SKKH asli, RPH hanya ingin memastikan hewan ternak Sapi yang masuk aman dan bukan berasal dari empat wilayah itu,” kata Fajar, Selasa (10/5/2022).
Selain pengecekan dokumen SKKH hewan ternak, kata Fajar, PD RPH juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kandang hewan ternak dan mobil pengangkut hewan yang masuk. Fajar menyampaikan, RPH Pegirian Surabaya juga sudah melakukan pengujian sampel PMK ke laboratorium Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) pada 27 dan 28 Januari 2022 lalu.
Dalam pengujian tersebut, RPH Pegirian Surabaya mengambil 61 sampel serum yang terdiri dari 11 ekor sapi dan 50 ekor babi. Dari hasil pengujian, lanjut Fajar, seluruh serum yang dikirim dinyatakan negatif PMK. Sampel PMK pun telah dikirim oleh Pusvetma kepada Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim dengan tembusan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, serta pihak terkait lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan ditemukannya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di empat kabupaten di Jawa Timur. Empat kabupaten yang dimaksud adalah Lamongan, Gresik, Sidoarjo, dan Mojokerto. Total ternak yang terjangkit PMK di empat kabupaten tersebut sebanyak 1.247 ekor.