REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memutuskan menutup sementara operasional Pasar Hewan Imogiri. Kebijakan itu menyusul terus meningkatnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya sapi.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul menyebut, penutupan ini dilakukan selama dua pekan atau 14 hari. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul, Joko Waluyo mengatakan, langkah ini dilakukan terhitung sejak 14 Januari 2025 ini.
Joko menuturkan, penutupan tersebut dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus PMK. Terlebih, empat kabupaten di DIY termasuk Kabupaten Bantul dilaporkan ditemukan adanya penyebaran PMK.
“Penutupan pasar ini menjadi upaya preventif agar wabah tidak semakin meluas,” kata Joko, Selasa (14/1/2025).
Joko menuturkan, Kabupaten Bantul memiliki tingkat lalu lintas hewan ternak yang cukup tinggi, terutama dari luar daerah. Untuk itu, penutupan operasional pasar hewan ini perlu dilakukan agar wabah PMK tidak semakin meluas di Kabupaten Bantul.
Dikatakan Joko, saat ini tercatat sebanyak 322 ekor sapi di Kabupaten Bantul yang sudah dinyatakan positif PMK berdasarkan data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS). Dari jumlah tersebut, 32 ekor sapi dilaporkan mati akibat virus tersebut.
“Situasi ini memicu kekhawatiran di kalangan peternak dan masyarakat, mengingat dampak ekonomi dan kesehatan yang cukup signifikan,” ucap Joko.