Selasa 10 May 2022 18:43 WIB

Bupati Malang Tinjau Pasar Sumedang di Kepanjen 

Kunjungan ini untuk melihat langsung pembagian lahan berdasarkan Perbup Malang.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Bupati Malang, M Sanusi melakukan peninjauan ke Pasar Sumedang Kecamatan Kepanjen, Selasa (10/5/2022). Pada kegiatan ini, Sanusi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat.
Foto: Dok. Humas Pemkab Malang
Bupati Malang, M Sanusi melakukan peninjauan ke Pasar Sumedang Kecamatan Kepanjen, Selasa (10/5/2022). Pada kegiatan ini, Sanusi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Bupati Malang, M Sanusi melakukan peninjauan ke Pasar Sumedang Kecamatan Kepanjen, Selasa (10/5/2022). Pada kegiatan ini, Sanusi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat.

Pada kegiatan tersebut, turut hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi dan Forkopimda Kabupaten Malang. Kemudian juga terlihat beberapa jajaran perangkat daerah di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang. 

Sanusi mengatakan, kunjungan ini dimaksudkan untuk melihat langsung pembagian luas lahan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Malang mengenai pengurangan lahan 50 persen. "Sehingga nanti akan diganti dan masing-masing pedagang akan memperoleh lahan sesuai semula," ucap Sanusi.

Menurut Sanusi, Perbup tersebut akan diubah dengan melibatkan Kapolres, Kajari dan Dinas terkait di Kabupaten Malang. Kemudian juga akan ditata kembali sesuai hal yang direncanakan.  

Selain itu, Bupati Malang juga memberikan arahan kepada para perangkat daerah yang ikut mendampingi. Mereka diminta untuk menata pasar sebaik mungkin ke depannya. Harapannya tidak ada yang merasa dirugikan dan diuntungkan sehingga akan tercipta rasa keadilan.

Untuk diketahui, Pasar Sumedang akan beroperasi pada Juni 2022 dengan 816 orang pedagang yang akan siap berjualan. "Lantai dua pasar akan dibuat mal dan lantai tiga akan dibuat sebagai food court dan tempat hiburan,” ucapnya dalam pesan resmi yang diterima Republika, Selasa (10/5/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement