REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya melakukan monitoring situasi COVID-19 di Kota Pahlawan, Jawa Timur, usai masyarakat melaksanakan mudik dan libur panjang Idul Fitri 1443 Hijriah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, usai libur Lebaran ini, pihaknya bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat melakukan monitoring situasi COVID-19 selama satu bulan ke depan.
"Monitoring dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyebaran COVID-19 yang ditimbulkan usai mudik Lebaran," kata dia, Rabu (11/5/2022).
Eddy berharap tidak ada masyarakat yang tertular usai dari mudik Lebaran tahun ini. "Jadi harapan kami dalam waktu satu bulan tidak ada gejala-gejala tertularnya COVID-19," kata Eddy.
Selain melakukan monitoring situasi COVID-19, Eddy mengatakan, Satpol PP bersama instansi terkait juga melaksanakan Swab Hunter. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari treatment untuk mengetahui gejala penyebaran COVID-19 di suatu wilayah.
"Swab Hunter tetap berjalan. Tapi kami lihat sasaran dan lokasinya yang memang betul-betul itu mengkhawatirkan terjadinya penyebaran COVID-19," ujar dia.
Dia mencontohkan sasaran swabhunter adalah kerumunan di pasar atau di tempat-tempat fasilitas umum yang lain. "Di lokasi-lokasi tersebut, swab hunter masih tetap digelar. Sambil kami menunggu Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) terkait PPKM Level di Surabaya," katanya.
Selain itu, kata dia, upaya pemulihan ekonomi menjadi salah satu perhatian serius dari Pemkot Surabaya. Langkah itu tentu juga diiringi dengan upaya-upaya pengendalian COVID-19.
Oleh sebab itu, lanjut dia, usai libur Lebaran ini, aktivitas ekonomi di Surabaya juga menjadi sektor yang dilakukan pemantauan. "Kami monitoring terkait dengan aktivitas sektor ekonomi. Apakah mulai kembali seperti semula sebelum Idul Fitri atau sebelum Ramadan. Itu yang kita pantau dan kita awasi," kata dia.
Tak hanya itu, Eddy menyatakan, Pemkot Surabaya juga melaksanakan pengawasan penduduk pendatang. Pengawasan ini melibatkan tiga pilar bersama Ketua RT/RW setempat. "Pelaksanaannya dilakukan serentak di 31 kecamatan mulai tanggal 9 hingga 13 Mei 2022," kata dia.