Rabu 11 May 2022 11:25 WIB

Surabaya Perbarui Sistem Antrean dan Rujukan Puskesmas

Berkas rujukan dan rekam medis akan dikirim secara daring ke rumah sakit yang dituju.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi pusat kesehatan masyarakat (puskesmas)
Foto: pixabay
Ilustrasi pusat kesehatan masyarakat (puskesmas)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bakal melakukan perbaikan sistem antrean, rekam medis, dan rujukan secara daring di Puskesmas, guna memastikan percepatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Eri meyakini, perbaikan pada sistem pelayanan secara daring, layanan kesehatan bisa lebih cepat.

"Pelayanan menjadi lambat karena masih dikerjakan secara manual. Dinkes Surabaya akan memperbaiki hal ini, mulai dari diagnosa pasien, rekam medis, sampai pengambilan obat resep dokter. Semua bisa dilihat melalui satu formulir online yang diisi oleh tenaga kesehatan,” kata Eri, Rabu (11/5).

Eri melanjutkan, dengan adanya percepatan pelayanan di fasilitas kesehatan, dokter atau tenaga kesehatan lainnya bisa mempermudah para pasien yang akan meminta rujukan ke rumah sakit. Nantinya, berkas rujukan dan rekam medis akan dikirim secara daring ke rumah sakit yang dituju.

“Dengan demikian, pasien tidak perlu membawa berkas dan bisa langsung menuju ke rumah sakit. Maka tenaga kesehatan di rumah sakit bisa langsung melihat data dan keluhan atau diagnosa pasien hingga keaktifan kartu BPJS. Jadi tidak mempersulit pasien,” ujarnya.

Eri pun meminta Dinkes Kota Surabaya untuk segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait dengan perubahan pelayanan pasien rujukan ke rumah sakit. Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan membuat SOP untuk seluruh rumah sakit milik Pemkot, dengan tujuan menyempurnakan kinerja pelayanan kesehatan di Kota Pahlawan.

“Jadi ada pembaruan sistem dan percepatan pelayanan kesehatan. Nanti kami juga akan menambahkan fasilitas penunjang percepatan pelayanan,” kata dia.

Di sisi lain, untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas, Pemkot Surabaya akan melakukan sosialisasi terkait teknis ruang tunggu antrean bagi para pasien. Nantinya, apabila pasien sudah melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi atau website Simpus, maka pasien diharapkan datang 30 menit sebelum waktu pemeriksaan.

"Pada nomor antrean tersebut sudah ada estimasi waktu menunggu pasien, sebelum jam pemeriksaan pasien. Nanti tenaga kesehatan akan mengantarkan pasien duduk di ruang tunggu sesuai jam pemeriksaan," ujarnya.

Hal ini diharapkan juga bisa membangun kedisiplinan masyarakat. Sebab, setiap nomor antrean, nantinya akan tercatat dengan nama lengkap pasien yang ditampilkan pada layar antrean pemeriksaan di Puskesmas.

"Nanti tiap Puskesmas akan menampilkan nomor antrean dengan nama pasien, jadi akan terlihat pukul berapa pasien akan dilayani," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement