REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Sistem zonasi pendidikan masih menuai kritik hingga banyak keluhan dari masyarakat. Khususnya terkait dengan fasilitas pendidikan serta SDM pendidikan yang berkualitas yang masih belum merata.
Di beberapa daerah, sistem zonasi pendidikan --dikhawatirkan-- justru dapat menurunkan performa serta kualitas pendidikan di satuan pendidikan yang sebelumnya dikenal sebagai sekolah favorit dan menghasilkan lulusan dengan kemampuan akademik bagus.
Seperti diungkapkan oleh Mamduh, warga lingkungan Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, dalam acara dialog serap aspirasi anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ida Nurul Farida, Rabu (18/5/2022).
Menurutnya, pelaksanaan sistem zonasi pendidikan harus diawasi dengan baik, karena --dikhawatirkan-- malah akan menurunkan kualitas pendidikan dari sekolah yang biasanya merupakan sekolah favorit dalam mencetak murid berkualitas.
Namun karena alasan pemerataan harus meningkat bersama jangan sampai kemudian menjadi turun kualitasnya. Karena pemberlakuan sistem zonasi pada saat seleksi penerimaan siswa baru, pada tahun ajaran baru.
Belum lagi terkait dengan minimnya fasilitas pendidikan yang belum semua merata. Bahkan di beberapa tempat juga masih ada wilayah kecamatan yang belum memiliki sekolah.yang bisa menghambat siswa potensial dalam mendapatkan sekolah yang baik.
"Maka penting pengawasan pelaksanaan zonasi pendidikan dilakukan lebih serius, agar sistem tersebut tidak menjadi penghambat kemajuan pendidikan di Jawa Tengah ini," tegasnya.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ida Nurul Farida mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah agar lebih serius dalam mengupayakan pemerataan pendidikan.
Baik dalam pemerataan persebaran tenaga pendidikan maupun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Termasuk juga pemerataan fasilitas pendidikan yang ada di berbagai daerah, di Provinsi Jawa Tengah.
Ida juga menyebutkan, semangat dari penerapan sistem zonasi pendidikan ini adalah untuk pemerataan kualitas pendidikan serta memberikan kesempatan yang sama kepada semua siswa untuk mendapatkan tenaga serta fasilitas pendidikan yang baik.
Sebetulnya, kata Ida, tujuan dari sistem zonasi ini baik, yaitu pemerataan kualitas pendidikan dan mengikis ketimpangan kualitas pendidikan antar sekolah. Namun ia juga sepakat jika pelaksanaannya tidak kontra produktif dengan semangat dan konsep zonasi pendidikan.
"Kami tentunya menghimbau dinas pendidikan untuk selalu berupaya melakukan pemerataan kualitas pendidikan di Jawa tengah, Dan tugas kami di komisi E adalah mengawasi agar tujuan tersebut dapat tercapai" tegasnya.