REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Aktivtas perdagangan hewan ternak di Kabupaten Semarang bakal berhenti selama dua pekan. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang telah megeluarkan kebijakan penutupan Sementara seluruh pasar hewan yang ada di daerahnya.
Penutupan sementara seluruh pasar hewan ini dilakukan dalam rangka penanggulangan serta pengendalian penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, di wilayah Kabupaten Semarang.
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, penutupan sementara pasar hewan di Kabupaten Semarang berlaku efektif mulai Ahad (22/5) besok hingga Senin (6/6) mendatang.
Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Wigati Sunu membenarkan kebijakan penutupan sementara seluruh pasar hewan yang ada di daerahnya. “Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan langkah- langkah penanganan PMK pada hewan ternak di Kabupaten Semarang,” katanya, Sabtu (21/5/2022).
Sebelumnya, Sunu juga menyampaikan, menyusul merebaknya PMK, di kabupaten Semarang ada sebanyak 24 ekor sapi yang terindikasi PMK, berdasarkan gejala klinis yang diketahui dari mulut dan kuku.
Masing- masing sebanyak 13 ekor sapi berada di Kecamatan Bawen, enam ekor sapi di Kecamatan Getasan dan lima ekor sapi di wilayah Kecamatan Ungaran Barat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 ekor sapi dinyatakan positif terpapar PMK. Ini diketahui dari hasil uji sampel yang diperiksa di laborat Balai Besar Veteriner Wates, Yogyakarta.
“Ke-10 ekor sapi yang positif PMK di Kabupaten Semarang tersebut sekarang tengah dilakukan isolasi, masing- masing lima ekor sapi di Kecamatan Getasan serta lima ekor sapi di Kecamatan Bawen,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, saat ini di wilayah kabupaten Semarang ada tujuh pasar hewan yang menjadi pusat Kegiatan transaksi dan perdagangan hewan- hewan ternak.
Sementara saat ini sekitar 50 persen dari hewan ternak yang diperdagangkan di Kabupaten Semarang tidak semuanya merupakan hewan ternak lokal Kabupaten Semarang, namun juga hewan ternak dari luar daerah Kabupaten Semarang.
Maka kebijakan penutupan pasar hewan yang diambil untuk mengoptimalkan pencegahan dan mengantisipasi penyebaran PMK di kabupaten Semarang. “Khususnya PMK yang dibawa ternak dari luar daerah,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha menyampaikan, Pemkab Semarang untuk sementara melakukan penutupan seluruh pasar hewan yang ada di daerahnya, untuk mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak.
Selama Kegiatan pasar hewan dihentikan, Pemkab Semarang akan mengoptimalkan pencegahan penyebaran PMK pada hewan ternak di daerahnya.