REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Ratusan warga dari berbagai lingkungan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang ‘marah’. Mereka mencabut dan merobohkan portal permanen yang menutup perlintasan kereta wisata di lingkungan Losari, Kelurahan Lodoyong, Kecamatan Ambarawa.
Buntut terjadinya kecelakaan yang melibatkan loko kereta wisata dan minibus Prona, sehari sebelumnya, PT KAI menutup secara pemanen perlintasan tersebut. Hal ini dinilai warga sebagai tindakan arogan.
Dengan penutupan tersebut PT KAI dinilai juga melakukan penutupan jalan umum (Jalan Brigjen Sudiarto) secara sepihak dianggap menghambat akses aktivitas serta mobilitas warga setempat.
Tak hanya itu, penutupan permanen perlintasan sebidang ini disebut juga menjadi pemicu kemacetan arus lalu lintas di sekitarnyakarena adanya pengalihan arus lalu lintas.
“Sejak dulu warga sudah biasa melewat jalan (Brigjen Sudiarto) ini, karena ini akses penting dan tidak masalah. Tiba- tiba PT KAI menutup secara permanen,” tegas Setyawan, salah seorang warga.
PT KAI, ungkapnya, telah melakukan langkah sepihak dengan menutup secara permanen lintasan tersebut dengan palang besi. Sehingga akses Jlan Brigjen Sudiarto dari Pasar Projo maupun dari Lapangan Panglima besar Jenderal Sudirman tertutup.
Menurutnya, solusi atas peristiwa kecelakaan bukan dengan cara menutup permanen jalan umum. Mestinya harus ada solusi terkait keamanan lalu lintas kereta wisata dan pengguna jalan yang lain. “Sehingga banyak warga menolak tindakan yang dilakukan oleh PT KAI ini,” jelasnya.
Terpisah, Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro beralasan, penutupan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor: KP.004/I/23/DJKA/2022 tanggal 25 April 2022 tentang Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang.
Dalam SE tersebut pada point 5(e), menyebutkan bahwa agar melaksanakan penutupan perlintasan sebidang tidak terjaga yang rawan kecelakaan dan/atau menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Adapun perlintasan sebidang ini merupakan lokasi terjadinya temperan antara Kereta Wisata dengan mobil minibus. sehingga perlintasan sebidang tersebut ditutup dengan portal berupa bentangan rel yang menutup akses jalan.
“Penutupan tersebut juga dilakukan berama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang dan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA,” tegasnya.
Namun, lanjut Krisbiyantoro, usai dilakukan penutupan, ternyata menimbulkan gejolak di masyarakat setempat. Sekitar pukul 15.40 WIB dilaporkan bahwa sudah terjadi kerumunan warga di perlintasan yang ditutup.
Warga setempat beramai-ramai mendatangi perlintasan sebidang tersebut dan menginginkan untuk dibuka kembali “Karena dieluhkan mengakibatkan kemacetan akibat pengalihan jalan imbas penutupan perlintasan sebidang,” jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh PT KAI terkait dengan penutupan permanen perlintasan sebidang dengan jalan umum tersebut.
“Itu jalan siapa, jalan PT KAI apa jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang. Mestinya ada koordinasi dulu dengan Pemkab Semarang dan PT KAI jangan arogan,” tegasnya.
Kalau ada kecelakaan, kata Bondan, itu bukan jalannya yang salah. Demi keamanan bersama, apakah tidak sebaiknya dibangun pintu perlintasan kereta api yang ditempatkan penjaga.
Menurut politisi PDIP ini, semua tindakan ada prosedurnya dan tidak bisa serta merta seperti itu, tanpa sosialisasi, koordinasi dengan pihak terkait lainnya dan bagaimana solusinya. “Penutupan jalan umum juga harus melibatkan kepolisian, tidak boleh sepihak,” tandasnya.