Kamis 02 Jun 2022 14:50 WIB

Kasus PMK Meluas, Pemkab Semarang Bentuk Satgas Hingga Kecamatan

Jajaran Bhabinkamtibmas maupun Babinsa akan melakukan ‘sambang kandang’.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Rapat koordinasi (rakor) Forkopimda Kabupaten Semarang membahas penanganan penyebaran PMK pada hewan ternak, yang digelar di ruang rapat kantor Bupati Semarang, di Ungaran, kabupaten Semarang, Kamis (2/6).
Foto: dok. istimewa
Rapat koordinasi (rakor) Forkopimda Kabupaten Semarang membahas penanganan penyebaran PMK pada hewan ternak, yang digelar di ruang rapat kantor Bupati Semarang, di Ungaran, kabupaten Semarang, Kamis (2/6).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak terus meningkat. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pun menggelar rapat koordinasi, Kamis (2/6/2022).

Rapat ini membahas berbagai hal terkait dengan penanganan serta langkah-langkah yang harus dilakukan agar penyebaran PMK pada hewan ternak di wilayah setempat dapat dikendalikan.

“Termasuk dukungan jajaran Polres Semarang dalam membantu pemerintah daerah dalam menangani serta mencegah PMK,” ungkap Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA, usai rakor Forkopimda, di kantor Bupati Semarang, di Ungaran.

Polres Semarang, jelasnya, akan mengawal penuh kegiatan Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) dalam menangani penyebaran PMK bersama dengan jajaran Kodim 0714/Salatiga.

“Kami sampaikan tadi dalam rakor, bahwa cara bertindak dalam penanganan dan pencegahan  PMK di Kabupaten Semarang sama seperti penanganan dengan Covid 19,” jelasnya.

Forum rakor Forkopimda ini, lanjut Yovan, juga menyepakati pembentukan gugus tugas yang akan diemban oleh TNI dan Polri serta Pemkab Semarang, dalam hal ini Dispertanikap.

Untuk pelaksana di tingkat kecamatan, anggota Bhabinkamtibmas serta Babinsa di masing masing desa/kelurahan dan perangkat desa digerakkan guna melakukan sosialisasi sekaligus juga pemantauan.

“Kami sudah perintahkkan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas maupun Babinsa untuk melakukan ‘sambang kandang’ guna melakukan sosialisasi tentang virus PMK dan melakukan kontrol kebersihan kandang,” jelasnya.

Dengan digerakkannya gugus tugas penanganan dan pencegahan PMK ini, Yovan berharap langkah-langkah pencegahan dan penanganan akan efektif dan optimal dalam mengendalikan penyebaran PMK yang lebih luas.

Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengungkapkan rasa prihatin atas bencana non alam penyebaran PMK pada hewan ternak di daerahnya. Menurutnya, pemkab akan terus berupaya menekan penyebaran PMK dengan berbagai cara dan kerja sama antar instansi.

Penutupan seluruh pasar hewan yang sedianya akan dilakukan sampai 6 Juni 2022 direncanakan akan diperpanjang, untuk mengendalikan lalu lintas ternak dari luar daerah agar tidak mudah masuk ke Kabupaten Semarang.

“Pemkab juga membentuk satuan tugas (satgas) penanganan PMK, guna mempercepat upaya pengendalian penyebaran PMK yang hingga saat ini masih terus bertambah,” tegas Ngesti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement