REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Seorang pria berinisial MDH (44 tahun) di Kota Malang ditangkap lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan. Bahkan, yang bersangkutan juga mengambil alih motor korban.
Kapolresta Malang Kota (Makota), Kombespol Budi Hermanto mengatakan, kasus ini bermula dari temuan mayat di Sungai Bango wilayah Blimbing, Kota Malang pada 10 Februari lalu. Korban yang semula diduga bunuh diri tersebut langsung ditindaklanjuti kasusnya oleh aparat. "Kami dalami karena ada kecurigaan, ketidaksesuaian itu bunuh diri atau hal-hal lainnya," kata pria yang disapa Buher ini kepada wartawan di Mapolresta Makota, Selasa (7/6/2022).
Setelah melalui berbagai proses penyidikan, aparat akhirnya menemukan tersangka pada akhir pekan lalu. Tersangka diduga telah melakukan pembunuhan dan penguasaan motor korban selama beberapa bulan setelah kejadian. Keberadaan motor korban pada tersangka menjadi penguat dugaan MDH sebagai pelaku pembunuhan terhadap temannya, HS (30 tahun).
Kasatreskrim Polresta Makota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengungkapkan, hubungan tersangka dan korban sebenarnya hanya rekan kerja. Tersangka acap membeli pakaian dan ponsel dari korban yang merupakan warga Pakis, Kabupaten Malang tersebut.
Keinginan menghabisi nyawa korban muncul karena rasa sakit hati tersangka. Berdasarkan laporan, tersangka cemburu terhadap korban yang telah memiliki istri. "Tapi kecemburuan pelaku memiliki penyimpangan seksual ini masih harus kita dalami," ucap Bayu.
Hal yang pasti, kata Bayu, korban mendatangi tersangka sudah dalam kondisi mabuk pada saat kejadian. Mengenai siapa yang menemani korban sebelum bertemu tersangka, aparat masih harus mendalami lebih lanjut.
Selanjutnya, tersangka yang dalam keadaan sadar memboncengi korban hingga ke tepi sungai. Korban yang masih mabuk dihanyutkan ke sungai hingga akhirnya tenggelam. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (9/2/2022) malam sedangkan korban ditemukan pada 10 Februari 2022.