REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong setiap rumah sakit segera mengaplikasikan layanan berbasis digital yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Ia pun mengingatkan, dalam menerapkan layanan berbasis digital tersebht, harus selaras dengan 6 pilar transformasi pada sektor kesehatan yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan.
Pilar pertama yakni transformasi layanan primer, yang menurutnya bisa dilakukan dengan digitalisasi medical records. Terkait medical records tersebut, lanjut Khofifah, sangat penting bagi semua pasien saat berobat. Jika rekam medis sudah dilakukan digitalisasi, maka kemudahan akan dirasakan oleh pasien dalam menjalani perawatan kapan pun dan di mana pun.
"Saya saat meninjau rumah sakit, saya biasanya minta untuk bed RS jangan lagi ada gantungan yang dipakai untuk catatan kesehatan. Mulai harus langsung di-entry secara digital. Hal sederhana tapi tidak sederhana implementasinya karena tidak semua RS ter-backup oleh teknis medical records yang komprehensif," kata dia, Rabu (8/6).
Pilar selanjutnya adalah transformasi layanan rujukan dan sistem ketahanan kesehatan. Setelahnya, barulah transformasi pada SDM di lingkungan kesehatan. Fondasi ini, kata Khofifah, dapat dilakukan dengan mempromosikan edukasi kesehatan melalui platform digital. Di samping itu, diperlukan juga penguatan pada kampanye dan gerakan medis.
"Selain itu, kita perlu penguatan kader. Nah Persi sebagai frontliners harus ada pendampingan yang lebih mendetail. Sebab, betapa konektivitas antara kita ini sangat penting untuk mewujudkan transformasi di sektor kesehatan ini," ujarnya,
Selanjutnya, untuk pilar transformasi pada sistem pembiayaan kesehatan dan teknologi kesehatan menurut Khofifah berkaitan erat dengan pilar sebelumnya. Jika medical records sudah komprehensif, akan lebih memudahkan mengimplementasikan medical finance, termasuk dalam hal reimbursement BPJS.
"Jadi medical records yang sudah terdigitalisasi ini akhirnya akan berimbas pada catatan reimburse ke BPJS dan seterusnya. Di samping itu, kita juga harus ada peningkatan koordinasi antara penyelenggara jaminan baik itu dari JKN ataupun asuransi kesehatan swasta," kata dia.