Jumat 10 Jun 2022 17:17 WIB

UII Raih Emas dari Islamic Entrepreneurial Marketing Award 2022

Dalam pemasaran, wirausaha UII terus berikhtiar meneladani sifat Rasulullah.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kampus UII Yogyakarta.
Foto: Wahyu Suryana.
Kampus UII Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Islam Indonesia (UII) mendapatkan Gold Champion perhelatan Islamic Entrepreneurial Marketing Award 2022 yang digelar MarkPlus Islamic. UII mencatat raihan membanggakan itu dari kategori Islamic Entrepreneurial Campus.

Penghargaan diberikan kepada institusi yang melakukan terobosan dalam pemasaran wirausaha berbasis nilai keislaman di kehidupan sehari-hari, termasuk aktivitas akademik. Rektor UII, Prof Fathul Wahid menekankan, penghargaan bukan tujuan.

Namun, ia menilai, nikmat ini tetap harus disyukuri. Sebab, ini jadi pertanda apa yang UII telah jalankan selama ini mendapat apresiasi dari eksternal. UII, lanjut Fathul, senantiasa berusaha membumikan ajaran Islam dalam semua proses bisnis.

"Sangat mungkin tidak langsung sempurna, tapi ikhtiar ke arah sana harus terus dijalankan," kata Fathul, Jumat (10/6).

Direktur Pembinaan dan Pengembangan Kewirausahaan/Simpul Tumbuh UII, Dr Arif Wismadi menuturkan, dalam implementasi Rencana Strategis 2018-2022 UII mengalami banyak tantangan. Tidak hanya karena pandemi Covid-19, namun karena implikasi.

Mulai dari implikasi perubahan pola pikir, tata kelola, tata pamong, dan etos kerja karena transisi yang dijalankan. Sebab, ia menekankan, terobosan hanya akan bermakna jika mampu menyelesaikan masalah-masalah yang bersifat inventif.

"Di dalamnya ada kontradiksi dari dua atau lebih kepentingan, namun berhasil diselesaikan," ujar Arif.

Ia menjelaskan, dalam penilaian Islamic Entrepreneurial Marketing Award 2022 terdapat tujuh masalah inventif yang berhasil diselesaikan. Pertama, merupakan digitalisasi layanan kewirausahaan untuk kontradiksi ekonomi versus kesehatan.

Dua, adaptasi kelembagaan kewirausahaan fungsional yang kuat, namun luwes. Tiga, pengembangan skema adil pengelolaan hak ekonomi dan hak moral HAKI. Empat, skema fasilitasi hilirisasi agar peneliti berperan sebagai inventor dan berwirausaha.

Kelima, skema penerimaan invensi pada lembaga nirlaba, namun berorientasi pada komersialisasi produk invensi. Keenam, pengembangan marketplace yang menjaga fondasi dasar ekonomi islami. Ketujuh, marketplace yang menjadi jembatan.

"Menjembatani uji internal menuju komersialisasi produk pada ranah publik," ujarnya.

Kepala Bidang Akademik dan Organisasi, Badan Perencanaan dan Pengembangan/Rumah Gagasan UII, Shubhi Mahmashony menambahkan, dalam pemasaran wirausaha UII terus berikhtiar meneladani sifat Rasulullah. Shiddiq, amanah, fathanah, dan tabligh.

Selain itu, lanjut Shubhi, pandangan moderasi atau proporsionalitas sebagaimana yang telah difirmankan langsung oleh Allah SWT. Dalam QS Al-Baqarah:143 turut dijadikan sebagai pijakan dalam menginisiasi capaian dalam kegiatan akademik.

"Prinsip kebijaksanaan, pelajaran baik dan keterbukaan dalam diskusi yang merupakan implementasi QS An Nahl:125 diikhtiarkan untuk selalu diterapkan saat melakukan pemasaran wirausaha," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement