REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Bupati Kudus Hartopo menginstruksikan semua SMP di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring untuk memverifikasi pendaftar dari jalur afirmasi sehingga dipastikan betul-betul dari warga kurang mampu.
"Karena jalur afirmasi syaratnya surat keterangan sebagai warga kurang mampu, sebaiknya diverifikasi ke lapangan guna memastikan apakah benar warga kurang mampu atau tidak," ujarnya saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan PPDB di sejumlah SMP di Kudus, Rabu (22/6/2022).
Hal itu, kata dia, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya peserta didik yang berasal dari keluarga mampu bisa diterima di sekolah favorit melalui jalur afirmasi, sehingga berpotensi menimbulkan kecemburuan warga lain yang tidak bisa diterima di sekolah yang sama.
Apalagi, ujar dia, jalur afirmasi mendapatkan alokasi 15 persen dari total daya tampung masing-masing sekolah. Dari hasil pantauan PPDB di sejumlah sekolah, Hartopo mengakui, tidak ada permasalahan serius.
Kalaupun ada masalah, sudah ada petugas yang siap membantu peserta didik yang kesulitan mendaftar di sekolah yang dituju. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Pemkab Kudus Harjuna Widada mengakui siap menindaklanjuti instruksi bupati.
"Sekolah juga sudah menyiapkan tim untuk melakukan verifikasi, apakah pendaftar melalui jalur afirmasi tersebut benar-benar dari keluarga tidak mampu atau tidak. Mudah-mudahan yang mendaftar memang dari keluarga tidak mampu," ujarnya.
Kepala SMP Negeri 1 Jati Sumaryatun mengakui sudah menyiapkan tim untuk melakukan verifikasi. Pernyataan senada juga disampaikan Kepala SMP Negeri 1 Kudus Ahadi Setiawan yang mengakui siap menjalankan perintah dari kepala daerah untuk melakukan verifikasi para pendaftar yang dinyatakan lolos dari jalur afirmasi.
Kuota siswa yang diterima Tahun 2022, kata Ahadi, sebanyak 224 siswa, sedangkan yang mendaftar mencapai 1.500 orang melalui jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua atau wali.