REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG -- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, telah menyelesaikan pemberian vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) tahap pertama sesuai kuota dosis untuk 1.000 ekor sapi.
"Vaksinasi PMK di Kabupaten Temanggung yang dimulai sejak Selasa (28/6/2022), hari ini sudah bisa dilaksanakan sesuai target 1.000 dosis," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, Kabupaten Temanggung, Joko Budi Nuryanto di Temanggung, Senin (4/7/2022).
Joko menyampaikan vaksinasi PMK yang semula hanya menyasar di tiga kecamatan, yakni Gemawang, Selopampang, dan Kledung, akhirnya berkembang menjadi lima kecamatan, setelah ditambah Tembarak dan Kandangan. "Secara acuan unit epidemologi pertama kali adalah tiga kecamatan, tetapi di tiga kecamatan itu setelah diskrining tidak sampai 1.000 ekor, kemudian unit epidemologinya diturunkan ke desa, artinya di desa-desa yang masih hijau atau belum ada kasus PMK," katanya.
Menurut dia, pada Senin ini vaksinasi PMK diselesaikan di beberapa desa di Kecamatan Gemawang. Ia mengakui dalam pelaksanaan vaksinasi PMK ditemui beberapa hambatan, antara lain pemiliknya khawatir kalau sapinya disuntik vaksin. "Waktu skrining pemiliknya mengizinkan, tetapi begitu didatangi petugas dengan jarum suntik tidak jadi, karena khawatir," katanya.
Joko mengatakan dalam pelaksanaan vaksinasi PMK ini, tidak dilakukan bagi sapi yang akan dijadikan kurban, karena percuma kalau divaksin ternyata nanti dipotong, lebih baik untuk ternak yang akan dipiara dalam jangka panjang. "Vaksinasi ini akan dilakukan dua kali dan berulang setiap enam bulan, maka diprioritaskan untuk ternak yang dipiara jangka panjang. Bagi ternak yang akan untuk kurban hanya diperiksa saja," katanya.
Ia menyebutkan kasus PMK di Kabupaten Temanggung berdasarkan data Sabtu (2/7/2022), total ada 380 kasus dan sembuh ada 69 ekor.