REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI -- Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memasang palang pintu pada perlintasan sebidang di Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih, yang sebelumnya masih tanpa palang pintu mengantisipasi terjadinya kecelakaan kereta api dengan pengguna jalan.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengemukakan pemasangan palang pintu di perlintasan sebidang itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kecelakaan di perlintasan kereta api. Terlebih lagi di perlintasan itu yang ramai arus lalu lintasnya. "Kalau (perlintasan) tanpa palang pintu, risiko terjadi kecelakaan sangat besar. Saya tidak mau hal itu terjadi di Kabupaten Kediri," katanya di Kediri, Rabu (6/7/2022).
Pihaknya sudah meminta instansi terkait secepatnya segera menyelesaikan program tersebut. Salah satu lokasi pemasangan adalah di Jalan Merah Dusun Krajan, Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri yang sering disebut sebagai perlintasan Branggahan.
Pemasangan tersebut sesuai dengan target dapat selesai pada akhir bulan Agustus 2022. Namun, untuk perlintasan lain yang belum ada palang pintu masih dalam proses pengkajian untuk dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri Joko Suwono mengatakan saat ini proses pembangunan palang pintu di perlintasan Branggahan tersebut sedang dalam tahap pemasangan. Selain pemasangan palang pintu, di titik tersebut juga bangun pos penjagaan. "Sekarang masih dalam tahap pemasangan palang pintu," kata Joko.
Ia menambahkan pemasangan palang pintu itu lebarnya 7 meter di pasang di dua sisi perlintasan dengan anggaran sekitar Rp191 juta. Sedangkan, untuk pos jaga anggaran yang disiapkan sekitar Rp98 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Kediri tahun 2022.
Joko juga mengungkapkan pihaknya telah mempersiapkan enam orang petugas penjaga palang pintu di perlintasan tersebut. Mereka direkrut dari warga sekitar dan saat ini sedang menjalani pembekalan di Jombang untuk menjalani proses magang.
"Kami akan gaji dari APBD. Mereka sedang magang di Jombang sebelum nantinya benar-benar bertugas menjaga perlintasan," ujar dia.
Dirinya berharap dengan pemasangan palang pintu di perlintasan kereta api Desa Branggahan ini dapat meningkatkan keamanan serta mampu memperlancar lalu lintas di daerah tersebut.
Manajer Humas PT Kereta Api Daerah Operasi 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko memberikan apresiasi positif dengan dibangunnya palang pintu oleh pemerintah daerah tersebut. Menurut dia, dengan kebijakan itu Pemkab Kediri telah melakukan tindak lanjut Peraturan Menteri Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan, serta UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian bahwa pelintasan sebidang adalah tanggung jawab pemberi izin dalam hal ini pemerintah.
"Alhamdulillah semoga diikuti oleh pemda lainnya, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang jalur kereta api. Kami sangat mengapresiasi langkah Bupati Kediri membangun dan menempatkan petugas penjaga perlintasan sebidang jalur kereta api," kata Ixfan.