Senin 11 Jul 2022 23:45 WIB

Komnas HAM Minta Keamanan Korban Erupsi Semeru Terjamin

Warga melaporkan kegiatan penambangan pasir untuk pembangunan tanggul.

Komnas HAM Minta Keamanan Korban Erupsi Semeru Terjamin (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Seno
Komnas HAM Minta Keamanan Korban Erupsi Semeru Terjamin (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta jajaran Polda Jawa Timur, Polres Lumajang, dan Bupati Lumajang Thoriqul Haq menjamin keamanan masyarakat setempat, terutama korban terdampak erupsi Gunung Semeruyang melapor ke lembaga tersebut.

"Saya kira warga ini juga perlu dilindungi dan diberikan rasa aman," kata Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Senin (11/7/2022).

Baca Juga

Beka mengatakan hal itu usai menerima pengaduan dari tiga orang warga terdampak erupsi Gunung Semeru. Dalam laporan tersebut, warga melaporkan kegiatan penambangan pasir untuk pembangunan tanggul diduga menyalahi prosedur sehingga merugikan masyarakat setempat.

Komnas HAM tidak ingin ada intimidasi, baik berupa fisik maupun nonfisik, kepada masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeruyang saat ini sedang memperjuangkan haknya. "Yang paling penting kami tidak ingin ada lagi kejadian seperti Salim Kancil," tambahnya.

Oleh karena itu, peristiwa nahas yang dialami Salim Kancil harus jadi pelajaran semua pihak, sehingga tidak ada kekerasan atau intimidasi dalam menyelesaikan kasus tersebut. "Memperjuangkan hak itu dilindungi oleh konstitusi dan semua pihak harus menjamin hak atas rasa aman, hak hidup maupun hak keadilan," tegasnya.

Untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami warga di Sumberwuluh, Candipuro, Kabupaten Lumajang, Komnas HAM segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan data.

Sejumlah pihak yang akan dipanggil Komnas HAM antara lain Bupati Kabupaten Lumajang ThoriqulHaqserta jajaran Polres Lumajang, Polda Jawa Timur, hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sementara itu, perwakilan tim advokasi warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia,Dimas Yemahura Alfarauq, mengatakan para korban menerima intimidasidengan cara menakut-nakuti dari pihak-pihak yang hingga kini belum diketahui.

Tidak hanya itu, ketiga korban yakni Pangat, M. Kholiq, dan Masbud, yang datang ke Komnas HAM dengan berjalan kaki dari Lumajang, mengaku menerima informasi akan ditabrak saat menuju ke Jakarta.

Bahkan, saat melapor ke Polda Jawa Timur, menurut ketiga pelapor itu ada upaya melemahkan atau menurunkan semangat dengan mengatakan adanya laporan balik kepada korban erupsi Semeru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement