Senin 18 Jul 2022 19:16 WIB

Masyarakat Diminta Waspadai Leptospirosis

Masyarakat diharapkan segera memeriksakan kesehatan ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Masyarakat Diminta Waspadai Leptospirosis (ilustrasi).
Foto: youtube
Masyarakat Diminta Waspadai Leptospirosis (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Masyarakat Kota Yogyakarta diminta untuk mewaspadai penyebaran leptospirosis. Pasalnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta menemukan enam kasus leptospirosis dengan dua kasus diantaranya meninggal dunia.

Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi Dinkes Kota Yogyakarta, Endang Sri Rahayu mengatakan, kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan terkait dengan penyakit ini. Terlebih, penyakit ini tidak selalu menunjukkan gejala.

Baca Juga

Ia pun meminta agar masyarakat mengetahui gejala dari leptospirosis. Gejala yang perlu diperhatikan, katanya, seperti demam, pusing dan nyeri otot.

“Ini mirip sekali dengan DBD, meskipun demamnya lebih tinggi DBD. Biasanya lebih spesifik ke otot betis nyerinya, ada juga kekuningan di mata tapi itu jarang ditemukan,” kata Endang di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Senin (18/7/2022).

Jika ditemukan adanya gejala meskipun tidak berat, masyarakat diharapkan segera memeriksakan kesehatan ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat.

“Kalau sakit segeralah ke faskes, tidak semua faskes aware untuk leptospirosis. Gejala awal tidak terlalu menjadi perhatian, itu yang jadi perhatian kita karena sejak pandemi (Covid-19) hampir semua faskes fokus ke Covid-19,” ujar Endang.

Ia menjelaskan, leptospirosis merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri leptospira interrogans. Bakteri tersebut dapat menyebar melalui urine atau darah hewan yang terinfeksi bakteri ini, yang mana tikus menjadi salah satu perantara dari penyebaran bakteri ini.

Endang pun juga menegaskan agar masyarakat yang aktivitasnya menyebabkan adanya kontak dengan tikus atau urin tikus untuk lebih mewaspadai penularan penyakit ini.

“Pemulung, petani atau yang membersihkan sungai, yang bekerja di selokan, itu profesi-profesi yang patut diwaspadai, atau kerja tambang, itu sangat memungkinkan untuk itu (kontak dengan tikus atau urin tikus),” jelasnya.

Bagi masyarakat yang memiliki profesi atau aktivitas yang menyebabkan adanya kontak dengan tikus atau urin tikus, katanya, diharapkan untuk menggunakan alat pelindung diri. Seperti sarung tangan, termasuk membersihkan diri setelah melakukan aktivitas-aktivitas tersebut.

“Pakai sarung tangan panjang misalnya yang (pekerjaannya) untuk sampah itu dan bebersih diri setiap Kali usai melakukan aktivitas,” tambahnya.

Endang juga menegaskan agar luka ditutup, mengingat penyebaran bakteri ini dapat melalui luka luar. Tidak hanya itu, tikus yang sudah mati juga diharuskan untuk dikubur, tidak dibuang.

“Jangan dibuang, kalau dia (tikus mati) mengandung leptospira akan memperluas area penyebaran. Juga menutup makanan karena tikus beraktivitas malam hari, meminimalisir sampah dan juga meningkatkan daya tahan tubuh,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement