REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Dinilai memiliki kepedulian dan perhatian khusus dalam pelestaran lingkungan, DPRD Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan ‘Nirwasita Tantra’ 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Keberpihakan pada upaya pelestarian lingkungan ini tidak hanya diwujudkan melalui peraturan daerah (perda) yang diterbitkan, DPRD Provinsi Jawa Tengah juga memberikan perhatian khusus politik anggaran.
Hal ini direpresentsikan melalui peningkatan anggaran untuk program dan kebijakan pembangunan lingkungan. Tak terkecuali memiliki lembaga khusus ‘Kaukus Lingkungan Hidup’ sebagai unit kerja legislatif, sejak Tahun 2012 silam.
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, H Sukirman menyampaikan, penghargaan yang diberikan KLHK ini juga sebagai bukti kepedulian dan keseriusan DPRD Provinsi Jawa Tengah terhadap kelestarian lingkungan hidup. Selama ini, selaku Ketua Kaukus Lingkungan Hidup DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sukirman juga menyampaikan tahun lalu, DPRD Provinsi Jawa Tengah juga menerima penghargaan Green Leadership ‘Nirwasita Tantra’.
Namun untuk kali ini DPRD menduduki ranking pertama, mengungguli Jawa Barat dan Sumatra Selatan. Capaian ini, diharapkan tidak membuat para wakil rakyat di DPRD Provinsi Jawa Tengah berpuas diri.
Namun justru semakin mendorong semangat para wakil rakyat di DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk berbua lebih besar bagi lingkungan. "Karena masih banyak yang harus dibenahi dan ditingkatkan, terkait masalah lingkungan di Jawa Tengah," jelasnya, Kamis (21/7/2022).
Sukiman juga menyampaikan, tidak mudah dalam menancapkan ideologi pelestarian lingkungan. Tetapi dengan seluruh kemampuan dan keterlibatan semua pihak, akhirnya dapat diwujudkan untuk diwariskan kepada generasi mendatang.
Tak hanya itu, politisi Partai Kebangkian Bangsa (PKB) Jawa Tengah ini juga menambahkan, masih banyak persoalan/ problem lingkungan yang menjadi PR bagi Jawa Tengah sampai dengan hari ini.
Di antaranya, banjir rob yang tidak pernah tuntas, persoalan galian C yang seolah negara kesulitan dan dorongan lebih masif untuk gerakan reboisasi.
“Jadi penghargaan ini sesungguhnya milik mereka yang berjuang untuk kelestarian di lingkungannya masing- masing. Kami bertugas memfasilitasi dan membikin regulasinya,” tegas Sukirman.