Jumat 22 Jul 2022 21:25 WIB

Status Darurat Bencana PMK di Grobogan

Pemerintah setempat menetapkan status darurat bencana Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan melakukan vaksinasi pada hewan kerbau di Pasar Hewan Ketitang, Godong, Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (22/7/2022). Pemerintah setempat menetapkan status darurat bencana Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan menutup seluruh pasar hewan menyusul tingginya penyebaran kasus PMK, dari data Dinas Peternakan dan Perikanan setempat per 21 Juli 2022, jumlah total kasus mencapai 2.197 ekor dengan sembuh sebanyak 1.117 ekor, mati 50 ekor, potong paksa tiga ekor dan kasus aktif 1.027 ekor.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan melakukan vaksinasi pada hewan kerbau di Pasar Hewan Ketitang, Godong, Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (22/7/2022). Pemerintah setempat menetapkan status darurat bencana Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan menutup seluruh pasar hewan menyusul tingginya penyebaran kasus PMK, dari data Dinas Peternakan dan Perikanan setempat per 21 Juli 2022, jumlah total kasus mencapai 2.197 ekor dengan sembuh sebanyak 1.117 ekor, mati 50 ekor, potong paksa tiga ekor dan kasus aktif 1.027 ekor.

REPUBLIKA.CO.ID,GROBOGAN -- Petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan melakukan vaksinasi pada hewan kerbau di Pasar Hewan Ketitang, Godong, Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (22/7/2022).

Pemerintah setempat menetapkan status darurat bencana Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan menutup seluruh pasar hewan menyusul tingginya penyebaran kasus PMK, dari data Dinas Peternakan dan Perikanan setempat per 21 Juli 2022, jumlah total kasus mencapai 2.197 ekor dengan sembuh sebanyak 1.117 ekor, mati 50 ekor, potong paksa tiga ekor dan kasus aktif 1.027 ekor. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement