Rabu 27 Jul 2022 22:57 WIB

Dinas Pertanian Kudus Segera Sosialisasikan Jenis Pupuk yang Disubsidi

Pupuk yang sebelumnya disubsidi ada enam jenis, sedangkan saat ini hanya dua jenis.

Dinas Pertanian Kudus Segera Sosialisasikan Jenis Pupuk yang Disubsidi (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Dinas Pertanian Kudus Segera Sosialisasikan Jenis Pupuk yang Disubsidi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera menyosialisasikan jenis pupuk yang disubsidi pemerintah, menyusul adanya pengurangan jenis pupuk yang disubsidi yang pemberlakuannya per Juli 2022.

"Pupuk yang sebelumnya disubsidi ada enam jenis, sedangkan saat ini hanya dua jenis. Di antaranya pupuk Urea dan NPK," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Dewi Masitoh di Kudus, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga

Keenam jenis pupuk yang sebelumnya disubsidi, yakni Urea, SP-36, ZA, NPK, pupuk organik granul (POG), dan pupuk organik cair (POC). Sedangkan saat ini yang masih tetap disubsidi hanya Urea dan NPK.

Ia mengungkapkan berdasarkan rapat koordinasi yang diikuti di tingkat provinsi, disebutkan bahwa pemilik kios pupuk lengkap (KPL) yang masih memiliki stok pupuk yang subsidinya dicabut diminta untuk menghabiskan sampai bulan September 2022.

Sementara pihak distributor, kata dia, per 30 Juni 2022 stoknya harus sudah nol. "Para pemilik KPL memang menginginkan adanya sosialisasi terkait kebijakan Peraturan Menteri Pertanian tersebut. Akan tetapi, kami menunggu dari pusat atau provinsi," ujarnya.

Setelah ada rapat koordinasi dengan provinsi yang nantinya ditindaklanjuti dengan petunjuk teknis, kata dia, pihaknya akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat. Dengan adanya kebijakan tersebut, kata dia, petani yang menginginkan pupuk selain Urea dan NPK, maka dipersilakan membeli yang nonsubsidi.

"Jauh sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, petani juga kami ajak untuk mencoba menggunakan pupuk organik meskipun belum bisa 100 persen. Saat ini sudah banyak petani yang mencoba menggunakan pupuk organik dan berhasil," ujarnya.

Pada tahun 2022, Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi pupuk Urea bersubsidi sebanyak 9.875 ton, SP-36 sebanyak 450 ton, ZA sebanyak 3.414 ton, dan NPK sebanyak 6.750 ton, POG sebanyak 964 ton, dan POC sebanyak 3.000 ton.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement