REPUBLIKA.CO.ID,TULUNGAGUNG -- Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menargetkan daerahnya bebas "open defecation free(ODF) atau buang air besar sembarangan hingga akhir 2022 ini.
"Sebenarnya saat inipun Tulungagung sudah terbebas ODF 100 persen. Hanya sebagian kecil keluarga yang belum memiliki jamban sendiri, tapi mereka punya akses jamban di sekitarnya," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Sukaji di Tulungagung, Kamis (4/8/2022).
Warga atau keluarga yang belum memiliki fasilitas jamban itu pada umumnya masih menumpang di rumah kerabat atau keluarganya. Hasil evaluasi dan monitoring di 19 kecamatan yang ada, tidak ada lagi laporan warga yang BAB di kebun ataupun sungai-sungai.
Selain program jambanisasi yang terus dilakukan setiap tahun, budaya buang air besar di pekarangan rumah maupun sungai berhasil dihilangkan berkat sosialisasi di 271 desa/kelurahan yang ada di daerah itu. "Tahun ini kami targetkan program jambanisasi lagi ke keluarga-keluarga yang belum memiliki sarana BAB menggunakan anggaran daerah," katanya.
Ia mengatakan tahun sebelumnya masih ditemukan warga yang BAB di sembarangan tempat, seperti di ladang atau di sungai. Daerah rawan ODF berada di wilayah pinggiran yang dialiri sungai. "Tinggal yang sekian ini masih ada di tahun tahun depan untuk dibuatkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Kasil Rokhmat.
Ia mengatakan jamban yang dimiliki warga rerata sudah standart, yaitu memiliki septik tank (penampungan), bersistem "water closet" sehingga baunya tidak menyebar.Kasil melanjutkan, dari 38 kota/kabupaten di Jawa Timur, ada 17 kota/Kabupaten yang belum terbebas dari ODF, termasuk Tulungagung.
Dengan keberhasilan ini, maka tahun 2022 Tulungagung hilang dari daftar ODF Provinsi Jawa Timur. "Pemprov menargetkan tahun 2024 seluruh Jatim bebas ODF," demikian KasilRohkmat.