REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Masifnya pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik dalam beberapa tahun terakhir, mengakibatkan berkurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Solo. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjanjikan akan menambah luasan dengan mengganti RTH yang tergusur karena pembangunan.
Gibran mengkonfirmasi bahwa luasan RTH di Solo berkurang seiring banyaknya pembangunan yang dilakukan pemerintah. Tergusurnya RTH untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik itu sebagai dampak dari perkembangan sebuah kota.
"Ada beberapa titik yang memang RTH-nya hilang seperti saat pembangunan Overpass Manahan, Flyover Purwosari, Palang Joglo dan lainnya. Konsekuensinya memang dihilangkan. Saya akan mengganti kerugian itu di tempat lain, saya mohon maaf sekali," terang Gibran ketika ditemui di balai kota (8/8/2022).
Selanjutnya, Gibran mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik masih menjadi agenda utama dalam masa pemerintahannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan ekonomi daerah. Hal tersebut bisa dianggap akan memberikan dampak besar pada kelangsungan RTH di kota Solo di masa depan. Namun, Gibran sudah menyiapkan antisipasi agar pembangunan berjalan lancar tanpa menggerus luasan RTH yang semakin minim.
"Saya sudah ketemu dengan Ibu Menteri LH yang akan mensupport penambahan lingkungan hijau di Kota Solo. Nanti kita pilih tanaman yang akarnya tidak keras dan tidak merusak aspal seperti Pohon Angsana, jadi kita cari yang rimbun dan lunak. Untuk pertumbuhan penduduk solusinya nanti bangunan vertikal," katanya.
Menurut data RTH di Kota Solo, tahun 2019 dan 2020 RTH Publik mencapai 372,94 hektar, sementara luasan RTH 2021 mencapai 355,23 hektar setara 7,60 persen dari 46,72 kilometer persegi total luasan Kota Solo. Mengacu data tersebut setidaknya ada pengurangan RTH Publik seluas 17,17 hektar, sedangkan pengurangan luasan RTH yang paling banyak terjadi pada RTH Hutan Kota dari 103,40 hektar di tahun 2019 dan 2020 menjadi 75,42 hektar.
Sementara itu, Pengurangan cukup besar juga tercatat di RTH sempadan rel dari 23,27 hektar menjadi 10,78 hektar pada tahun 2021. Namun, ada juga jenis RTH yang mengalami penambahan perluasan seperti RTH sempadan sungai dari 69,81 menjadi 86, 04 hektar dan sejumlah jenis RTH lain walau tidak signifikan.
"Tidak semuanya pohon ditebang, ada yang dipindahkan. Tapi resikonya ya ada yang mati, ada yang hidup. Saya mohon waktu dulu biar pembangunan kita selesaikan tepat waktu dulu," katanya.
Selain itu, Kabid Penataan, Pengendalian, dan Pengelolaan Lingkungan DLH Solo, Budiyono mengatakan akan sulit untuk memenuhi RTH ideal sesuai UU No. 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang Wilayah di angka 30 persen dari total luasan suatu wilayah (20 persen RTH Publik dan 10 Persen RTH Privat) jika tidak melakukan intervensi besar pada sejumlah lahan potensial untuk dijadikan RTH yang produktif (memiliki fungsi ekologi baik).
"Untuk saat ini RTH publik masih jauh dari ideal di 20 persen itu, tapi kalau RTH Privatnya sudah hampir 10 persen. Karena sulit mencapai ideal tanpa menambah lahan yang bisa dimaksimalkan adalah pengoptimalan fungsinya, di samping memaksimalkan lahan kosong yang ada untuk ditanami pepohonan," pungkasnya.