REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Saat ini kebijakan Sekolah Ramah Anak (SRA) menjadi salah satu fokus pendidikan di Indonesia sesuai dalam Rencana Pembangunan Pendidikan Nasional Jangka Panjang (RPPNJP) 2005-2025 dalam visi menghasilkan insan Indonesia cerdas dan kompetitif.
Dalam kegiatan penguatan kelembagaan Sekolah Ramah Anak yang diselenggarakan oleh DPPKBP3A pada Rabu (10/8/2022) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Irawati dalam materi yang disampaikan kepada kepala sekolah se-Kabupaten Banyumas menjelaskan makna insan Indonesia cerdas adalah insan yang cerdas komprehensif.
"Komprehensif ini maksudnya adalah cerdas secara emosional, sosial, intelektual dan kinestetis," jelas Irawati di Aula Bappeda, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (10/8/22).
Dengan adanya sekolah ramah anak ini ia berharap akan melindungi hak anak serta mempersiapkan anak untuk hidup toleran dalam semangat perdamaian.
Sekretaris Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono juga menjelaskan, sekolah ramah anak merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak pada jam sekolah.
"Sekolah ramah anak seyogianya bukan hanya status saja. Namun kita harus mampu merealisasikannya dalam proses belajar-mengajar," kata Wahyu.
Ia berharap dengan adanya kegiatan penguatan kelembagaan sekolah ramah anak ini, ke depannya Kabupaten Banyumas segera menjadi kabupaten layak anak dimana hak anak dapat terakomodir dan terpenuhi.