REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendesak Polri untuk dapat segera menangkap dan memproses hukum pelaku penyekapan dan pemerkosaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
"Pelaku pemerkosaan dan penyekapan terhadap pelajar SMP di Kabupaten Pati saat ini masih buron dan kami berharap pelaku bisa ditangkap. Kami mendukung kerja keras pihak aparat kepolisian yang masih memburu pelaku," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Pihaknya mengecam keras kasus penculikan dan pemerkosaan terhadap anak ini mengingat dampak yang ditimbulkan sangat luar biasa.
Selain dampak psikologis, saat ini korban tengah hamil dengan usia kandungan 18 minggu.
Nahar menjelaskan bahwa Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pati untuk memastikan pendampingan terhadap korban.
Sebelumnya, N (15), siswi SMP di Kabupaten Pati disekap selama empat bulan oleh pelaku berinisial PH yang baru dikenalnya. Tak hanya disekap, N juga diperkosa dan dianiaya oleh pelaku.
Korban yang disekap sejak Mei 2022 itu akhirnya ditemukan di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati dengan kondisi memprihatinkan.
Sementara pelaku saat ini masih buron. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pati.