Selasa 23 Aug 2022 16:43 WIB

Pusat Daur Ulang Sampah Organik Kudus Miliki Kapasitas 10 Ton

Fasilitas tersebut juga menerima sampah anorganik.

Petugas memilah sampah plastik untuk didaur ulang di Pusat Daur Ulang (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas memilah sampah plastik untuk didaur ulang di Pusat Daur Ulang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memiliki fasilitas pusat daur ulang sampah dan rumah kompos dengan kapasitas pengolahan setiap harinya mencapai 10 ton sampah yang nantinya diolah menjadi pupuk kompos.

"Fasilitas pusat daur ulang sampah itu merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp 3,5 miliar," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Abdul Halil ditemui di sela meninjau pusat daur ulang sampah di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, di Kudus, Selasa (23/8/2022).

Ia berharap ketika nantinya dioperasikan bisa mengurangi timbunan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA). Bangunan pusat daur ulang sampah seluas 500 meter persegi itu, dilengkapi dengan enam bak untuk proses kompos dan dua bak untuk penghamparan.

Kemudian tersedia 10 jenis alat mulai dari conveyor, mesin pencacah sampah, forklift, hingga alat pengepres sampah. Untuk mengoperasikan pusat daur ulang sampah tersebut, PKPLH Kudus membutuhkan 15 pekerja.

Selain mengolah sampah organik, pusat daur ulang sampah tersebut juga menerima sampah anorganik yang nantinya bisa dimanfaatkan kembali untuk berbagai kepentingan.

"Kami juga berencana menggandeng pihak swasta untuk pemanfaatan sampah anorganik yang masih bernilai ekonomis dan bisa dimanfaatkan kembali. Salah satunya bahan untuk membuat tas maupun baju kreasi," ujarnya.

Selain sampah dari hasil rimbas pohon di tepi jalan raya, nantinya pusat daur ulang sampah tersebut juga akan menerima sampah dari pasar tradisional, terutama sampah yang sudah ada pemilahannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement