Kamis 25 Aug 2022 16:05 WIB

Tahun Ini, 830 Warga Disabilitas Sleman Terima Bansos Terencana

Total bantuan yang disalurkan tahap ini sebesar Rp 1,9 miliar.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Penyerahan bansos uang tunai kepada penyandang disabilitas di Sleman, DIY.
Foto: Wahyu Suryana
Penyerahan bansos uang tunai kepada penyandang disabilitas di Sleman, DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Sosial Kabupaten Sleman kembali menyerahkan bantuan sosial uang tunai kepada warga penyandang disabilitas. Secara simbolis, penyerahan bantuan yang dilaksanakan di Op Room Pemkab Sleman dilakukan langsung Bupati Sleman.

Bantuan diserahkan kepada perwakilan-perwakilan penyandang disabilitas dalam rangka memenuhi kebutuhan dasarnya seperti sandang dan pangan. Selain bupati, turut mendampingi kepala Dinas Sosial dan kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Sleman, Eko Suhargono mengatakan, mereka telah melakukan verifikasi dan validasi data bagi penyandang disabilitas calon penerima manfaat. Sudah didapatkan warga yang memenuhi syarat menerima bansos.

Ia mengungkapkan, untuk 2022 ini Dinsos Sleman akan memberikan bantuan sosial terencana kepada penyandang disabilitas sebanyak 830 orang. Dengan rincian 430 dari Pagu Usulan Partisipasi Masyarakat (PUPM) berasal dari usulan 12 kapanewon.

Sedangkan, 400 lain dari penyandang disabilitas berat yang ada di 17 kapanewon. Untuk bantuan sosial ini masing-masing orang akan menerima Rp 300 ribu per bulan dengan rincian Rp 250 ribu untuk kebutuhan pangan dan Rp 50 ribu untuk sandang. "Total bantuan yang disalurkan tahap ini sebesar Rp 1,9 miliar," kata Eko, Kamis (25/8/2022).

Pada kesempatan itu, Bupati Sleman, Kustini Purnomo menuturkan, penyerahan bantuan sosial ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sleman. Terutama, dalam rangka membantu meringankan masyarakat yang merupakan penyandang disabilitas.

Menurut Kustini, kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan swasta. Karenanya, penyerahan bantuan dirasa perlu dukungan dari seluruh pihak yang peduli untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Saya berharap, bantuan sosial bagi penyandang disabilitas ini dapat membantu dan memudahkan para penyandang disabilitas dalam memenuhi dan meringankan pemenuhan kebutuhan pokoknya," ujar Kustini.

Pelaksanaan penyaluran bantuan sosial dilaksanakan selama empat hari. Mulai 22-23 Agustus 2022 di Op Room Pemkab Sleman dan pada 25-26 Agustus 2022 di unit satu penyaluran dana bantuan melalui PT BPR Bank Sleman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement