Kamis 25 Aug 2022 20:01 WIB

Satgas Pangan Polri Tetap Awasi Produsen Minyak Goreng Besar

Satgas Pangan Polri tidak menutup mata atas adanya penimbunan dan penyalahgunaan.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Satgas Pangan Polri Tetap Awasi Produsen Minyak Goreng Besar (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Muhammad Arif Pribadi
Satgas Pangan Polri Tetap Awasi Produsen Minyak Goreng Besar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Meski minyak goreng sudah semakin mudah –baik pasokan dan ketersediaannya—di tengah- tengah masyarakat, Satgas Pangan Polri tetap melaksanakan pengawasan di tingkat produsen besar.

Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada lagi penyimpangan maupun pelangaran yang –dampaknya—tidak hanya akan merugikan masyarakat, namun juga berimplikasi pada penegakan hukum.

Baca Juga

Hal ini ditegaskan oleh Anggota Satgas Pangan Polri, Kombes Pol Hermawan di sela menghadiri acara Rembug Perunggasan Nasional, “Mensinergikan Semua Lini Perunggasan dari Hulu sampai Hilir, di The Wujil Resort & Convention, Ungaran, kabupaten Semarang, Kamis (25/8/2022).

Menurutnya, Satgas Pangan Polri tidak menutup mata atas adanya penimbunan dan penyalahgunaan dibalik polemik minyak goreng, beberapa waktu lalu.

Satgas Pangan Polri telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan praktik penimbunan tersebut, termasuk yang beberapa waktu lalu sempat viral.

Sudah banyak pihak yang kita tindak dan kita proses penegakan hukumnya, seperti di Medan, Jakarta serta di Jawa Timur. Bahkan tempat produksinya juga tidak luput dari pengawasan oleh Satgas Pangan Polri.

Karena kalau produksinya tidak disentuh, maka pasokan minyak goreing ke masyarakat akan minim. “Alhamdulillah, setelah tempat produksinya kita sentuh, minyak goreng sekarang sudah banyak lagi di masyarakat,” jelasnya.

Bahkan, masih kata Hermawan, sampai hari ini Satgas Pangan masih menempatkan anggota di perusahaan- perusahaan besar pengolah minyak goreng.

Tujuannya tak lain untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terus- menerus. Di sisi lain, Satgas Pangan juga meminta kepada masyarakat untuk membantu, manakala melihat atau mengetahui ada mafia penimbunan.

Tidak hanya minyak goreng, tetapi juga produk pangan strategis lainnya. Karena tidak di semua tempat ada polisi. “Jadi kita butuhkan juga keterlibatan masyarakat untuk brani melaporkan jika pelanggaran- pelanggaran hukum tersebut,” lanjutnya.

Begitu juga untuk produk pangan lain yang menjadi pemantauan dan pengawasan, Satgas Pangan Polri juga aktif berkoordinasi dengan stakeholder lainnya.

“Seperti Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, maupun dengan pihak- pihak lainnya termasuk sejumlah asosiasi, seperti yang baru- baru ini dilakukan bersama Asosiasi Petani Cabai Indonesia,” tambahnya.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menambahkan, jika saat ini minyak goreng semakin mudah didapatkan di tengah- tengah masyarakat, itu bukan ‘turun’ begitu saja dari langit.

Namun juga berkat kerja keras Satgas Pangan dan seluruh komponen pengawasan dalam menangani persoalan dalam distribusi meinyak goreng. “Maka Bapanas pun juga mengapresiasi kerja keras semua pihak, tak terkecuali Satgas Pangan Polri,” tambahnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement