Rabu 31 Aug 2022 23:11 WIB

Bawaslu Jateng dan JPPR Berkolaborasi Awasi Tahapan Pemilu 2024

JPPR akan melakukan pemantauan di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Bawaslu Jateng dan JPPR Berkolaborasi Awasi Tahapan Pemilu 2024 (ilustrasi).
Foto: republika
Bawaslu Jateng dan JPPR Berkolaborasi Awasi Tahapan Pemilu 2024 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Provinsi Jawa Tengah dan Jaringan Pemantau Pemilih untuk Rakyat (JPPR) berkolaborasi melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024.

Penandatangan kesepakatan pengawasan tahapan Pemilu 2024 dilakukan Ketua Bawaslu Provinsi Jateng Fajar Subhi dan Koordinator JPPR Wilayah Jawa Tengah Muhammad Sabbardi di Semarang, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga

Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subhi menyambut baik tekad JPPR yang ingin terus mengawasi dan mengawal tahapan Pemilu 2024 karena dengan pengawasan bersama inilah akan bisa didorong agar penyelenggaraan pemilu bisa lebih baik.

"Urusan pemilu bukan hanya urusan Bawaslu, KPU maupun partai politik. Lebih dari itu, pemilu adalah urusan kita bersama," katanya.

Ia mengingatkan bahwa kerja-kerja pemantauan sangat penting, termasuk memantau kerja para penyelenggara pemilu, baik jajaran KPU maupun Bawaslu.

Bawaslu Jateng, lanjut dia, membuka pintu seluas-luasnya kepada organisasi masyarakat sipil untuk ikut serta dalam pengawasan pemilu karena banyak peran yang bisa dilakukan warga untuk mengawasi Pemilu 2024.

Koordinator JPPR Jawa Tengah Muhammad Sabbardi menyatakan pihaknya akan mengerahkan para anggotanya untuk menjadi pemantau pemilu.

Rencananya, JPPR akan melakukan pemantauan di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. "Di setiap kabupaten/kota, JPPR akan menurunkan sembilan pemantau pemilu," kata Sabbardi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement