REPUBLIKA.CO.ID, BANGIL -- Pondok Pesantren KHA Wahid Hasyim Bangil 1, Pasuruan, Jawa Timur menggelar Halaqah Kebangsaan dengan tema 'Membumikan Pancasila dalam Sendi-sendi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara', Senin (5/9/2022). Dalam acara tersebut Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT RI) Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid mengimbau seluruh peserta turut serta menjaga dan melestarikan Pancasila sebagai ideologi negara.
"Halaqah Kebangsaan ini kita lakukan untuk membangun spirit kebangsaan dan spirit keberagaman yang artinya bahwa berbangsa dan bernegara harus selalu digelorakan dengan selalu mencintai, menghormati, memegang teguh konsensus nasional yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar 1945, serta NKRI," ungkap Nurwakhid dalam siaran pers, Selasa (6/9/2022).
Menurut Nurwakhid, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara harus senantiasa diamalkan di tiap sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam upaya menegakkan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila.
“Masyarakat harus militan menggelorakan cinta tanah air, cinta Pancasila, cinta NKRI, cinta Bhinneka Tunggal Ika, serta mencintai perdamaian, mencintai persatuan," katanya.
Nurwakhid menambahkan, bangsa Indonesia diharapkan tidak hanya selalu membangun badannya, atau fisik atau infrastruktur, tetapi juga membangun jiwa. "Bangunan jiwa, bangunan badan adalah spiritualitas, iman dan taqwa, tetapi juga harus iptek. Artinya perpaduan antara spiritualitas dan profesionalitas itulah yang akan memajukan bangsa Indonesia guna mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional," katanya.
Nurwakhid mengapresiasi kegiatan yang diinisisasi oleh Polres Pasuruan yang bekerja sama dengan Pondok Pesantren KHA. Wahid Hasyim Bangil dan beberapa stakeholder terkait yang ada di Pasuruan. Menurutnya kegiatan ini sangat luar biasa.
"Harapan kita semua Forkopimda terutama Polres Pasuruan untuk meresonansi atau memberikan fasilitas dan koordinasi kepada stakeholder terkait yang ada di sini dan mentransformasikan kepada masyarakat. Karena polisi di sini adalah sebagai pelayan, pengayom pelindung masyarakat dan penegak hukum," katanya.