Rabu 07 Sep 2022 14:41 WIB

Serikat Buruh DIY Datangi DPRD DIY Tolak Kenaikan BBM

Kenaikan BBM juga berdampak kepada kenaikan sejumlah komoditas pangan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Aktivis yang tergabung dalam MPBI DIY dan Partai Buruh melakukan aksi damai menolak kenaikan harga BBM di Kantor DPRD DIY, Yogyakarta, Rabu (7/9/2022). Dalam aksi itu mereka menolak kenaikan harga BBM dan menuntut pemerintah mewujudkan jaminan sosial daerah yang istimewa serta mewujudkan pendidikan gratis bagi anak pekerja/buruh DIY.
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Aktivis yang tergabung dalam MPBI DIY dan Partai Buruh melakukan aksi damai menolak kenaikan harga BBM di Kantor DPRD DIY, Yogyakarta, Rabu (7/9/2022). Dalam aksi itu mereka menolak kenaikan harga BBM dan menuntut pemerintah mewujudkan jaminan sosial daerah yang istimewa serta mewujudkan pendidikan gratis bagi anak pekerja/buruh DIY.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Gabungan serikat buruh DIY mendatangi DPRD DIY untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap kenaikan harga BBM, Rabu (7/9). Penolakan tersebut disampaikan agar nantinya dapat diteruskan ke pemerintah pusat dan juga DPR RI.

"Kita hadir di DPRD DIY untuk menyatakan penolakan kita terhadap kenaikan harga BBM yang mencapai 30 persen lebih, sehingga kita disini ingin menuntut kepada Pemda DIY dan DPRD DIY untuk menyampaikan aspirasi kami diteruskan kepada DPR RI dan Presiden Jokowi," kata Denta Julian, Sekretaris DPC KSPSI Kota Yogyakarta di DPRD DIY, Yogyakarta, Rabu (7/9).

Baca Juga

Denta menyebut, kenaikan BBM juga berdampak kepada kenaikan sejumlah komoditas pangan. Sementara, upah yang diterima buruh tidak bertambah.

Hal ini juga dikarenakan upah minimum provinsi (UMP) di DIY juga dinilai masih rendah. Bahkan, katanya, dikhawatirkan akan berdampak penurunan pada daya beli masyarakat.

"Untuk mampu mencukupi kehidupan, karena jelas hari ini pekerja DIY mengalami defisit ekonomi yang besar-besaran," ujar Denta.

Ketua KSPSI DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan, berdasarkan survei yang sudah dilakukan di 2021 lalu, kebutuhan hidup layak (KHL) di DIY itu minimal Rp 3 juta. Sedangkan, UMP DIY hanya di angka Rp 2 juta.

Artinya, buruh sudah mengalami defisit sebesar Rp 1 juta karena penghasilan tidak dapat mencukupi KHL. Hal tersebut, katanya, diperparah dengan dinaikkannya harga BBM oleh pemerintah pusat dan berdampak kepada naiknya harga sejumlah bahan pokok.

"Upah hanya Rp 2 juta, kalau Rp 4 juta tidak masalah BBM naik," kata Ade.

Anggota KSPSI DIY, Kirnadi juga menyampaikan bahwa kenaikan BBM yang disusul dengan kenaikan bahan pokok ini berdampak pada daya beli masyarakat. Sedangkan, katanya, saat ini daya beli sudah turun karena upah yang diterima belum mencukupi seluruh kebutuhan masyarakat.

"Kenaikan BBM pasti akan menimbulkan inflasi di beberapa kebutuhan pokok. Upah kita tetap, BBM naik, maka yang terjadi daya beli kami pasti akan menurun. Sebelumnya bisa membeli telur setengah kilogram, sekarang sudah tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan kita para buruh," kata Kirnadi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan, tegas menolak kenaikan BBM. Pihaknya pun menandatangani surat berisi tuntutan gabungan serikat buruh DIY dan langsung dikirimkan ke pemerintah pusat dan DPR RI, Rabu (7/9) ini.

"Aspirasi penolakan kenaikan BBM, draft surat akan saya tandatangani sebagai pimpinan DPRD DIY dan langsung saya kirimkan hari ini juga," kata Huda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement