Selasa 13 Sep 2022 22:51 WIB

Pemkab Bantul Batal Naikkan Retribusi Wisata Pantai Selatan

Kalau harga transportasi naik, tentu biaya perjalanan wisatawan juga naik.

Pemkab Bantul Batal Naikkan Retribusi Wisata Pantai Selatan (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Pemkab Bantul Batal Naikkan Retribusi Wisata Pantai Selatan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membatalkan rencana menaikkan besaran retribusi masuk wisata pantai selatan untuk mencegah penurunan kunjungan wisatawan ke destinasi andalan tersebut meskipun harga ada kenaikan harga bahan bakar minyak.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan rencana menaikkan retribusi pantai selatan dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu per orang digulirkan Pemkab Bantul sebelum pemerintah mengambil keputusan menaikkan harga BBM.

Baca Juga

"Mengapa batal, asumsinya bergeser, kita kan merencanakan kenaikan retribusi itu dengan mengasumsikan kondisi ekonomi makro tetap, tetapi begitu ada kenaikan BBM, maka ini mengakibatkan inflasi, dan kenaikan harga-harga ini akan berimbas, diantaranya pada biaya transportasi," katanya, Selasa (13/9/2022).

Dia mengatakan kalau harga transportasi naik, tentu biaya perjalanan wisatawan juga naik, sehingga kalau tiket masuk wisata dinaikkan, maka biaya akan semakin tinggi, yang dikhawatirkan menurunkan minat wisatawan berkunjung ke objek wisata pantai selatan Bantul.

"Dan itu dampaknya pada penurunan wisatawan, kalau wisatawan menurun maka masyarakat yang berusaha di objek-objek pariwisata akan berdampak dari penurunan ini, jadi kita ini hanya mengerem supaya daya beli itu tidak terlalu rendah," katanya.

Bupati mengatakan jika daya beli masyarakat terlalu rendah maka dampaknya objek wisata di Bantul akan sepi pengunjung.

"Kalau objek wisata sepi masyarakat yang akan terdampak, maka dengan pertimbangan itu kenaikan retribusi kita tunda," katanya.

Dia berharap minat kunjungan wisatawan ke Bantul tetap seperti sebelum kenaikan harga BBM. Namun, jika mengalami penurunan yang berdampak pada perolehan pendapatan asli daerah (PAD), pemerintah daerah tidak terlalu mempersoalkan.

"Kita lebih mementingkan masyarakat, PAD itu kedua, tapi PDRB (produk domestik regional bruto) ini yang harus kita upayakan untuk senantiasa naik, karena PDRB itu ukuran bagi kesejahteraan rakyat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement