REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Kesanggupan untuk menghindari berbagai jenis perilaku korup tidak cukup hanya di bibir saja. Namun harus dilandasi oleh niat dan kesadaran penuh yang diwujudkan dalam sikap dan perbuatan.
Terlebih bagi siapa pun yang menyandang status sebagai pejabat publik atau pejabat yang mengemban amanah masyarakat. Kesanggupan untuk tidak korupsi --tidak cukup-- hanya di lip service (ucapan).
“Buktinya sudah dikandani (red; diberi tahu dan diingatkan) juga masih ngeyel, kemudian terjadi OTT di mana- mana,” tegas Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai menghadiri Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi dalam Mewujudkan Pemda yang Profesional, Transparan, Akuntabel dan Bebas Korupsi di Wilayah Pemprov Jawa Tengah, di gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Selasa (27/9).
Dalam rakor yang diikuti bupati/ wali kota serta pimpinan DPRD kabupaten/ kota di Jawa Tengah ini, gubernur menegaskan, pemerintahannya bertekad untuk terus mencegah tindakan korupsi di kalangan pejabat.
Oleh karena itu, hari ini gubernur mengumpulkan bupati/ wali kota, hingga ketua DPRD se-Jawa Tengah untuk mendapatkan bimbingan teknis pencegahan korupsi dari Koimsi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia juga menyampaikan, hari ini masih saja ada pejabat atau kepala daerah yang di-OTT oleh KPK dan persoalannya tidak jauh- jauh dari jual- beli jabatan, minta- minta komisi, ngatur proyek atau investasi dipalak “Pokoknya nyebelinlah yang gitu- gitu,” tegasnya.
Menurut gubernur, selain KPK Kegiatan ini juga menggandeng Inspektorat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Mereka bersama tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korpsugah) KPK membantu aktif mencegah korupsi yang ada di Jawa Tengah.
“Saya ceritakan juga secara terbuka, ini lagi banyak yang ramai soal kejadian pemotongan BLT di Blora. Meskipun orang melihat itu (pemotongannya) kecil sekali, tetapi dari sisi kelakuan itu enggak benar,” tegasnya.
Gubernur juga menceritakan kejadian akhir- akhir ini, yaitu OTT itu bisa terjadi di manapun tak terkecuali di Jawa Tengah, seperti di Pemalang.
“Maka hari ini saya merasa senang karena bupati, wali kota, provinsi dan DPRD semua ikut agar bisa memperbaiki sistem dan ikut serta dalam mencegah korupsi,” tegas Ganjar.
Dalam konteks inilah bimbingan teknis ini menjadi menjadi penting agar DPRD dengan eksekutif di tingkat kabupaten/ kota bisa berelasi dengan baik, khususnya dalam membangun sekaigus juga mencegah korupsi.
Misalnya ketika harus mengesahkan APBD jangan ada kolusi. Apa yang menjadi aspirasi rakyat dimasukkan dalam sistem secara terbuka dan dibahs dengan baik. Karena mitigasi korupsi sebenarnya ada di wilayah tersebut.
“Maka buat kesepakatan di situ dengan baik, syarat- syarat yang tidak penting mesti dibuang jauh- jauh,” tegas gubernur.
Menurutnya, APBD yang harus disahkan adalah yang menitikberatkan pada penanganan kemiskinan, pemberesan potensi stunting, kebijakan politik pangan di tengah situasi perubahan iklim global, perbaikan harga yang meningkat karena kondisi eksternal dan lainnya.
Jangan sampai semua ini menjadi proyek yang nantinya menjadi bancakan. Umpamanya ada aspirasi masyarakat yang nilainya Rp 200 jutaan punya potensi korupsi tinggi karena penunjukan langsung. “Maka yang seperti ini harus lebih berhati- hati,” lanjutnya.
DPRD juga diingatkan agar melaksanakan fungsi kontrol sehingga tidak ada yang terlibat, baik itu eksekutif maupun legislatif.
Di Pemprov Jawa Tengah, publik diminta ikut mengawasi, lapor dengan data pendukung yang lengap dan jelas. Sehingga siapayang main dan siapa yang minta kalau ketahuan akan dipecat Sebagai sanksi tegas.
Gubernur juga meminta agar daerah mencontoh yang bagus dari daerah lain yang telah berinovasi dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penganggaran. maka usai Kegiatan bimbingan teknis kali ini tidak terjadi lagi korupsi dan tidak ada lagi OTT.
“Karena Sebagai kepala daerah, saya juga tidak pernah bosan untuk mengingatkan. Dalam hal ini mengingatkan diri dan mengingatkan semua yang diamanahi oleh masyarakat untuk membangun bangsa tanpa korupsi,” tandas Ganjar.
terkait dengan persoalan korupsi yang masih terjadi di daerah, Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron menilai upaya gubernur Jawa Tengah dalam mencegah korupsi merupakan bentuk komitmen dari tagline ‘Mboten Korupsi Mboten Ngapusi’ atau tidak korupsi tidak membohongi.
KPK berharap itu bisa terimplementasikan di wilayah Jawa Tengah. “Karena itulah yang akan kami tagih. Kami harapkan terimplementasi bahwa setiap kepala daerah tidak boleh korup tidak boleh membohongi rakyat,” tegasnya.
KPK hadir di Jawa Tengah dalam rangka pencegahan. Mereka mencegah dengan melakukan dua hal yaitu perbaikan sistem tata kelola keuangan dan juga layanan publik yang lebih transparan, adil dan akuntabel.
Selanjutnya, pencegahan tidak cukup hanya dengan tata kelola saja, tetapi juga diimbangi dengan peningkatan integritas yaitu komitmen menjadi pelayan rakyat. “Jika dua hal ini dapat dilakukan maka akan mampu mencegah korupsi,” tegas Gufron.