Selasa 27 Sep 2022 18:40 WIB

Sleman Jemput Bola Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Identitas kependudukan digital adalah informasi elektronik.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sleman Jemput Bola Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Sleman Jemput Bola Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman menggelar Layanan Jemput Bola Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Setda Sleman. Hal ini diselenggarakan dalam rangka implementasi Permendagri 72/2022.

Permendagri mengatur standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blangko KTP-El dan penyelenggaraan identitas kependudukan digital. Dalam Pasal 1, menjelaskan identitas kependudukan digital adalah informasi elektronik.

Baca Juga

Digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai menampilkan daya pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Pelayanan jemput bola dimulai pegawai Disdukcapil terlebih dulu.

Kepala Disdukcapil Sleman, Susmiarto mengatakan, setelah itu pelayanan jemput bola diberikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Sleman. Kegiatan ini dilakukan bertahap mulai September, kemudian pada 2023 ditarget ke masyarakat.

"Selain di lingkungan pemerintah daerah, layanan dibuka di seluruh kapanewon," kata Susmiarto, Selasa (27/9).

KTP digital sendiri memang bakal digencarkan pemerintah untuk mengantisipasi kehilangan dokumen penting. Sebab, dengan KTP digital ini dokumen-dokumen kependudukan nantinya tidak perlu dicetak atau disimpan dalam dompet.

Dalam pembuatan KTP digital ini, Kementerian Dalam Negeri menyebutkan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Antara lain harus memiliki ponsel, daerah yang bersangkutan memiliki jaringan internet dan masyarakatnya melek teknologi.

Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sleman, Endang Multasih menuturkan, layanan aktivasi identitas kependudukan merupakan salah satu langkah yang diinisiasi Disdukcapil. Terutama, untuk mempercepat akses layanan publik.

"Tujuan dari implementasi ini arahnya memang ke arah digitalisasi yang mempercepat akses layanan publik," ujar Endang.

Endang berharap, melalui kehadiran aplikasi Identitas Kependudukan Digital ini dapat mempermudah masyarakat luas. Sebab, ia menambahkan, semua dokumen sudah dapat diakses masyarakat sendiri secara digital melalui gawai dengan barcode. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement