REPUBLIKA.CO.ID,BATU -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu, Jawa Timur, meluncurkan Layanan Rehabilitasi Terpadu Kolaboratif, Bijak Kepriwa yang merupakan kolaborasi dari sejumlah pemangku kepentingan terkait di wilayah tersebut.
Kepala BNN Kota Batu Agus Surya Dewi mengatakan bahwa Bijak Kepriwa merupakan layanan kolaborasi antara BNN, Kejaksaan, kepolisian, pemerintah dan pihak swasta dalam memberikan rehabilitasi terpadu kepada masyarakat.
"Terobosan ini diharapkan bisa memberikan layanan rehabilitasi terpadu untuk masyarakat yang membutuhkan," kata Dewi, sapaan akrabnya, Rabu (28/9/2022).
Dewi menjelaskan, layanan tersebut diharapkan bisa memberikan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah karena menggandeng berbagai pihak yang ada. Selain itu, layanan tersebut juga akan mencakup dan menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Penanganan permasalahan narkoba dinilai harus dilakukan secara holistik dan terintegrasi salah satunya dengan adanya upaya rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna narkoba. Layanan kolaborasi tersebut, diharapkan bisa menjadi salah satu solusi terbaik.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menambahkan, dengan adanya layanan kolaboratif itu diharapkan bisa membantu proses rehabilitasi masyarakat yang terjerat narkoba.
"Ketika ada warga menjadi pecandu narkoba, mereka merasa takut dan malu. Namun jangan khawatir, pecandu yang datang secara sukarela tidak akan ditangkap atau dipenjara, serta kerahasiaan data diri dijamin," jelas Dewanti.
Dewanti berharap program layanan tersebut bisa diterapkan di daerah-daerah lain, dan Pemkot Batu juga akan terus bekerja sama dengan BNN untuk melaksanakan layanan rehabilitasi terpadu kolaboratif ?Bijak Kepriwa melalui berbagai dinas.
"Masalah narkoba terus terjadi, memang harus mencetuskan berbagai upaya untuk menanggulanginya," ujarnya.
Bagi pecandu dan korban penyalahguna narkoba, proses rehabilitasi merupakan salah satu upaya pengobatan untuk membebaskan masyarakat yang terjerat barang haram tersebut.
Rehabilitasi narkoba di Indonesia ada yang bersifat rawat jalan dan rawat inap, ada yang milik swasta dan ada pula yang milik pemerintah. Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading sektor dalam penanganan narkoba, memiliki beberapa tempat rehabilitasi rawat inap.
Salah satunya di Balai Besar Rehabilitasi BNN (Babes Rehab BNN), yang merupakan tempat rehabilitasi pertama dan terbesar milik BNN. Tempat tersebut melayani rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba, baik yang datang sukarela maupun yang berkasus hukum.