Kamis 06 Oct 2022 16:28 WIB

Usai Nonton Derby Jatim, Empat Orang Bobol Rumah di Sukoharjo

Keempat tersangka tersebut terancam tujuh tahun penjara.

Rep: c02/ Red: Yusuf Assidiq
Pengungkapan kasus pencurian di Polres Sukoharjo, Kamis (7/10/2022).
Foto: Muhammad Noor Alfian
Pengungkapan kasus pencurian di Polres Sukoharjo, Kamis (7/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Empat orang pelaku pencurian nekat membobol sebuah rumah di perumahan Baiti Jannati, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, usai menonton laga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya. Motif tersangka adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar sewa mobil.

Keempat pelaku yang diamankan Polres Sukoharjo tersebut berinisial JT, MIF, AJ, dan MD. Ketiga tersangka berasal dari Grobogan, sedangkan sisanya dari Pati. Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho mengatakan, kasus pencurian terjadi pada Senin (3/10/2022) lalu.

Sedangkan modus operasinya adalah mengecek rumah yang tidak ada penghuninya. "Kedua korban sedang tidak ada di rumah waktu itu, karena sang suami bekerja di daerah Klaten sedangkan istrinya posisi sedang menjemput anaknya di sekolah, jadi rumah dalam kondisi kosong," kata Wahyu saat jumpa pers, Kamis (7/10/2022).

Kronologisnya, Wahyu menjelaskan istri korban mengetahui rumahnya telah dibobol sepulang dari mengantarkan anaknya. Di mana kondisi pintu gerbang dan rumah telah rusak serta terbuka.

"Istri korban langsung mengabari suami dan mendata apa saja yang kehilangan dan langsung melaporkan ke Polres Sukoharjo," kata Wahyu.

Diungkapkan polisi mengamankan 12 barang barang bukti. Di antaranya dua buah obeng, empat buah cincin, dan dua buah TV LED beserta uang tunai sebesar Rp 800 ribu.

"Tersangka melakukan perbuatan tersebut dikarenakan membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari dan membayar sewa mobil. Namun tersangka belum sempat menjual hasil curian karena sudah diamankan polisi," katanya.

Wahyu menjelaskan keempat tersangka tersebut terancam tujuh tahun penjara. Sedangkan pasal yang disangkakan adalah pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP tentang Pencurian lebih dari dua orang.

Sementara itu, salah satu tersangka berinisial JT mengaku mereka sudah bersepakat untuk membobol sebuah rumah. Sebelum melancarkan aksinya, mereka sengaja berkeliling mencari rumah yang kondisinya sepi.

"Iya kami muter-muter dulu terus kita ketok-ketok dan tidak ada orangnya langsung kita bongkar pakai obeng lalu diangkut pakai mobil," kata JT.

JT mengaku aksinya tersebut telah direncanakan sepanjang perjalanan pulang sehabis menyaksikan laga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya. JT mengatakan target pencuriannya memang ditentukan secara acak.

"Kita dari nonton bola di Malang tapi setengah main kita pulang. Sebelumnya kita juga tidak tahu mau mampir ke mana. Kita muter aja, terus kita ambil barang-barangnya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement