Rabu 12 Oct 2022 05:00 WIB

Disdukcapil Sleman Tingkatkan Layanan Dokumen Kependudukan

Turut digelar lokakarya penerapan aplikasi Dukcapilonline versi kedua.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Warga antre menunggu mengajukan berkas perekaman KTP elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, beberapa waktu lalu.
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Warga antre menunggu mengajukan berkas perekaman KTP elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sleman menandatangani kerja sama pelaksanaan pos pelayanan dokumen kependudukan. Agenda ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mendapat dokumen kependudukan secara efektif dan efisien.

Pada kesempatan itu, turut digelar lokakarya penerapan aplikasi Dukcapilonline versi kedua. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sleman, Susmiarto mengatakan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.

Layanan ini didukung lewat kerja sama sembilan fasilitas kesehatan dan 21 kalurahan yang ada di Sleman. Melalui pos pelayanan dokumen kependudukan ini, Susmiarto berharap, masyarakat Sleman dapat semakin mudah untuk memenuhi kebutuhannya.

Susmiarto menekankan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman turut mencanangkan beberapa inovasi terbaru selain ini. Antara lain pos-pos pelayanan dokumen kependudukan sampai program jemput bola dokumen kependudukan.

Terutama, bagi masyarakat dengan sakit kategori berat, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa. Melalui inovasi ini, Disdukcapil bertekad terus meningkatkan cakupan kepentingan kependudukan dan akurasi data.

"Karena data-data dan dokumentasi kependudukan begitu banyak digunakan instansi untuk berbagai kebutuhan," kata Susmiarto, Selasa (11/10/2022).

Bupati Sleman, Kustini Purnomo menuturkan, Pemkab Sleman terus berusaha untuk memperbarui layanan dukcapil daring sampai pada 2022 ini. Usaha ini diwujudkan dalam bentuk pertambahan jumlah layanan dari tujuh layanan menjadi 11 layanan.

Dengan meningkatnya layanan diharapkan menaikkan tingkat kesadaran masyarakat mengurus dokumen kependudukan. Kustini menekankan, perlu peningkatan kapasitas, kompetensi aparat dan petugas mitra layanan memakai aplikasi dukcapil daring.

Kustini berharap, melalui kerja sama ini aduan-aduan maupun hambatan-hambatan penggunaan layanan administrasi kependudukan diminimalisasi. Termasuk, melalui lokakarya dalam rangka meningkatkan pemahaman petugas dan standarisasi kerja.

"Meminimalisasi kendala dan aduan dalam layanan administrasi kependudukan," ujar Kustini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement