Kamis 13 Oct 2022 15:25 WIB

Tahun 2022, Tren Pelanggaran Lalu Lintas di DIY Meningkat

Kejadian kecelakaan non target operasi hingga hari kedelapan sebanyak 112 kejadian.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Kecelakaan lalulintas (ilustrasi)
Foto: Antara
Kecelakaan lalulintas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda DIY kembali melaksanakan Operasi Zebra Progo. Memasuki hari kesembilan, langkah evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan operasi yang sudah berjalan sejak awal Oktober 2022 tersebut.

Untuk jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sesuai target operasi pada 2022 terdapat satu kejadian dengan dua korban luka ringan. Sedangkan, kejadian kecelakaan non target operasi hingga hari kedelapan sebanyak 112 kejadian.

Kejadian kecelakaan non target operasi menimbulkan jumlah korban meninggal dunia sebanyak dua orang. Selain itu, terdapat korban luka berat sebanyak tiga orang dan korban luka ringan yang menimpa sebanyak 141 orang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, untuk data pelanggaran lalu lintas pada tahun ini hingga pelaksanaan hari kedelapan sudah sebanyak 17.891. Dengan rincian tilang sebanyak 7836 dan teguran sebanyak 10.055.

"Tren kenaikan data tersebut dikarenakan pada operasi 2021 kami mengedepankan penanganan penyebaran Covid-19," kata Yuliyanto, Rabu (12/10).

Pada pelaksanaan tahun ini mereka melaksanakan penegakan hukum dan edukasi kepada pengendara. Penilangan juga sudah dapat dilakukan menggunakan sistem E-TLE yang bisa merekam semua pelanggaran di setiap sudut di Yogyakarta.

Selain itu, petugas di lapangan melaksanakan agenda preventif dengan peneguran dan penilangan secara langsung bagi pengguna jalan yang kasat mata melanggar peraturan. Ia mengimbau masyarakat sadar pentingnya taat peraturan lalu lintas. "Karena, dengan tertib berlalu lintas akan menjamin keamanan serta keselamatan pengendara di jalan," ujar Yuliyanto.

Pada pelaksanaan hari ketiga, masih dalam Operasi Zebra Progo, Satgas Preemtif Polda DIY menggelar imbauan tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi SMP Negeri 5 Yogyakarta. Terutama, agar tidak menggunakan kendaraan sebelum cukup umur.

Sebelumnya, Polda DIY telah pula melakukan upacara serah terima jabatan untuk posisi Direktur Lalu Lintas yang baru. Saat ini, posisi Dirlantas Polda DIY dijabat Kombes Pol Alfian Nurrizal menggantikan Kombes Pol Iwan Saktiadi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement