REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Pembagian peran lembaga- lembaga demokrasi dan lembaga- lembaga ekonomi perlu ditentukan secara tegas. Hal ini penting dilakulan untuk menjaga agar demokrasi berjalan secara sehat.
Negara perlu melakukan intervensi supaya kekuatan ekonomi pasar yang diterapkan tidak memperlebar ketimpangan dan menyebabkan lembaga- lembaga demokrasi tidak dapat berperan optimal.
"Intervensi negara, dapat dilakukan dengan memberikan pembatasan-pembatasan terhadap peran pelaku ekonomi di ranah politik," ungkap Menko Polhukam RI Prof Dr Moh Mahfud MD SH, saat memberikan orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-65 Universitas Diponegoro (Undip) di gedung Prof Soedarto SH kampus Undip, Tembalang, Sabtu(15/10).
Berbagai kelemahan sistem demokrasi elektoral yang ada, lanjutnya, juga perlu diperbaiki untuk memastikan bahwa demokrasi Indonesia tetap sehat dan kesetaraan politik tetap dapat dijaga.
Menurut Mahfud, jika tatanan demokrasi tidak diperbaiki, maka --meskipun ekonomi tumbuh-- tapi kesejahteraan dan keadilan akan terus mundur di negeri ini.
Dan jika keadaan tersebut tidak kunjung membaik, maka akan terjadi linearitas '4 DIS'. "Yakni Disorientasi, Distrust, Disobedience serta Disintegrasi," tegasnya.
Lebih lanjut Menko Polhukam menyampaikan, negara telah banyak mencapai kemajuan dalam proses demokratisasi. Hal ini ditandai antara lain oleh mencairnya friksi antar partai.
Demikian halnya mobilitas vertikal sosial yang memungkinkan rakyat biasa menjadi pejabat, dan penyelenggaraan Pemilu yang terbuka dan jurdil.
Walaupun demikian masih banyak juga masalah yang harus diselesaikan. Seperti masih banyaknya politik uang, informasi hoax, praktek oligarki, dan merebaknya kembali KKN.
Selama 65 tahun pula, Undip telah berkontribusi dalam menjalankan salah satu amanat konstitusional UUD 1945, yakni turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Selama 65 tahun, Undip telah menjalani kiprah mulia sebagai simpul dan pilar utama pembangunan di bidang pendidikan. Undip juga telah menghasilkan banyak alumni yang berkualitas dan berintegritas.
Ia berharap, di usia ke-65 tahun ini, Undip semakin eksis dan dapat terus meningkatkan peran dan kiprahnya dalam pengembangan keilmuan, mampu membuktikan manfaat dan makna eksistensinya bagi masyarakat.
"Sekaligus mampu untuk terus mendorong dan mengembangkan riset yang memberikan kemanfaatan untuk kemajuan bangsa dan negara sesuai visi Undip” tegasnya.
Rektor Undip, Prof Dr Yos Johan Utama SH MHum mengatakan, status Undip menjadi PTNBH menuntut adanya perubahan pola pikir yang besar bagi seluruh sivitas akademika.
Status baru ini memberikan kewenangan yang lebih besar dalam mengatur dan mengelola universitas, namun sekaligus merupakan tantangan dan menuntut tanggungjawab yang lebih besar.
Kebijakan Undip untuk terus menentang dan menolak berbagai bentuk radikalisme, juga menjadi daya tarik, khususnya bagi para orang tua untuk mendukungbpitra putrinya menempuh pendidikan di Undip.
Hal ini tampak dari situasi Undip yang selalu kondusif, menjunjung tinggi nilai- nilai moral bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga mahasiswa Undip berasal dari berbagai suku, agama, ras dan golongan.
PTNBH juga memberikan peluang bagi Undip untuk mengembangkan program dan kebijakan dalam rangka mencapai universitas riset yang unggul, maju, modern dan sustainable sesuai dengan visi Undip.
Di sisi lain, dalam mengelola Undip melalui kebijakan, program dan kegiatan selalu berdasarkan kepada nilai- nilai Pangeran Diponegoro yakni jujur, berani, adil dan peduli.
Posisi dan kondisi Undip saat ini tidak lepas dari dukungan yang besar dari mahasiswa, tenaga kependidikan maupun para dosen. Sehingga berbagai prestasi yang sudah ditorehkan para mahasiswa baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Undip akan selalu berdiri di depan dalam menjaga persatuan bangsa Indonesia, menjaga NKRI, meningkatkan nama besar bangsa Indonesia di dunia internasional serta turut mengakselerasi upaya pemerintah dalam mencapai Indonesia Emas 2045” tandas Yos Johan.