Rabu 19 Oct 2022 09:30 WIB

Polres Sukoharjo Terbitkan 2.944 Tilang Elektronik

Operasi Zebra Candi 2022 telah berlangsung selama 14 hari.

Operasi Zebra Candi 2022 oleh Satuan Lalulintas.
Foto: Dokumen
Operasi Zebra Candi 2022 oleh Satuan Lalulintas.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Satuan Lalu Lintas Polres Sukoharjo telah menilang sebanyak 2.944 pelanggar melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) di wilayah hukumnya selama Operasi Zebra Candi 2022.

"Operasi Zebra Candi 2022 yang berlangsung selama 14 hari itu ada 2.944 pelanggar dikenai sanksi tilang dan mendominasi pelanggaran karena tidak memakai helm," kata Kepala Polres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Kapolres menyebutkan sebanyak 2.944 pelanggar terkena sanksi tilang selama operasi mulai 3 hingga 16 Oktober tersebut terekam ETLE statis dan ETLE mobile.

AKBP Wahyu mengatakan bahwa jumlah pelanggar lalu lintas melalui ETLE itu mengalami penurunan meski sekitar lima persen daripada bulan sebelumnya.

Ia menyebutkan pelanggaran yang terkena tilang ETLE meliputi pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 1.396 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 741 pelanggar, pelanggaran marka atau rambu sebanyak 501 pelanggar, dan pelanggaran kelengkapan sebanyak 306 pelanggar.

Selain tindakan, petugas juga telah memberi teguran kepada 1.510 pengendara, baik pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil.

Operasi Zebra Candi 2022, kata dia, bertujuan membangun budaya masyarakat yang patuh dan tertib lalu lintas. Adapun target operasi, antara lain, mampu menekan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Tercatat tujuh sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Candi 2022, yakni pengemudi atau pengendara bermotor yang mengoperasikan handphone saat berkendara, pengendara bermotor masih di bawah umur.

Selain itu,pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm ber-SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang mengonsumsi alkohol, melawan arus lalu lintas, serta mengemudi melebihi batas kecepatan.

Kapolres menegaskan bahwa Operasi Zebra Candi 2022 mengedepankan kegiatan bersifat edukatif, persuasif, humanis, dan didukung teguran bersifat simpatik guna meningkatkan simpati dan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement