Rabu 19 Oct 2022 16:59 WIB

Bupati Purbalingga & Para Kades Kompak Amankan Blocking Seat Pesawat di Bandara Soedirman

Para Kades dan perangkatnya akan memanfaatkan dan memaksimalkan perjalanan dinas.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Muhammad Fakhruddin
Rapat Koordinasi Optimalisasi Bandara Jenderal Besar (JB) Soedirman bersama para Kepala Desa (Kades) se-Purbalingga, Rabu (19/10/22).
Foto: Pemkab Purbalingga
Rapat Koordinasi Optimalisasi Bandara Jenderal Besar (JB) Soedirman bersama para Kepala Desa (Kades) se-Purbalingga, Rabu (19/10/22).

REPUBLIKA.CO.ID,PURBALINGGA -- Pemkab Purbalingga berkomitmen dalam kebijakan blocking seat pesawat untuk optimalisasi Bandara Jenderal Besar (JB) Soedirman.

Dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Bandara Jenderal Besar (JB) Soedirman bersama para Kepala Desa (Kades) se-Purbalingga, Rabu (19/10/22), para Kades kompak untuk mengamankan kebijakan blocking seat pesawat untuk optimalisasi bandara ini.

Baca Juga

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menjelaskan, sesuai arahan Menteri Perhubungan RI Kabupaten Purbalingga mendapat jatah blocking 20 seat per penerbangan di Bandara JB Soedirman. Ia mengajak agar kebijakan ini bisa disengkuyung bersama antara Pemkab Purbalingga dengan pemerintah desanya.

"Kita jadi pionir, pertama di Banyumas Raya yang mulai dari Bupati sampai Kades dan Perangkatnya itu ikut nguri-uri ikut mendukung keberadaan bandara dengan kebijakan blocking seat. Mudah-mudahan ini menginspirasi bagi kabupaten lain," kata Bupati Tiwi saat rapat koordinasi di Terminal Penumpang Bandara JB Soedirman, Rabu (19/10/22).

Melalui kekompakan ini, para Kades dan perangkatnya nanti akan memanfaatkan dan memaksimalkan perjalanan dinas dengan transportasi udara ke Jakarta atau ke Purbalingga melalui Bandara JB Soedirman ini.

Perjalanan dinas ini bukan tanpa tujuan, akan tetapi koordinasi dengan pemerintah pusat khususnya ke Kemendagri maupun Kementerian Desa PDTT, baik kegiatan konsultasi, bimbingan teknis atau lainnya.

"Kita sudah koordinasi dengan Kemendagri dan Kemendes untuk bisa memprogramkan kegiatan bagi Kades maupun perangkat, tidak hanya untuk Purbalingga tapi juga secara umum," katanya.

Terkait biaya perjalanan dinas ini, Pemkab Purbalingga akan mendukung melalui dana Bagi Hasil Pajak Retribusi (BHPR) kepada Pemerintah Desa, sehingga tidak menggunakan Dana Desa (DD) bahkan Alokasi Dana Desa (ADD). Apalagi BHPR Purbalingga di tahun 2022 ini ada peningkatan.

"Paling tidak sebelum November sudah bisa cair. Harapannya nanti dana BHPR ini bisa digunakan untuk bintek ke Jakarta memenuhi undangan Kementerian," katanya.

Kepala Desa Karangsari Kecamatan Karangmoncol, Rochmani menyatakan kesanggupannya untuk mendukung bandara dengan perjalanan dinasnya. Tidak hanya tahun 2022 ini, bahkan 2023 masih ada alokasi anggaran yang memungkinkan.

"Tahun 2023, dana operasional bidang pemerintahan Dana Desa sesuai aturan boleh digunakan untuk koordinasi. Berhubung ada program seperti ini, ini bisa disinergikan," kata Rochmani.

Sedangkan Ketua Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) Purbalingga, Sahuri juga menyatakan ikut mendukung program ini. Ia berpesan agar seluruh desa bisa satu persepsi terkait dengan penggunaan BHPR 2022 ini untuk perjalanan dinas.

"Kami prinsipnya mendukung dengan adanya program ini. Untuk di tahun 2023 saya rasa tidak perlu dipermasalahkan, dan tahun 2022 pun sudah terbantu dengan BHPR, harapan kami setelah ini ada surat ke desa-desa biar kita satu persepsi," kata Sahuri.

Seperti yang diketahui, Kabupaten Purbalingga dan sekitarnya mengambil kebijakan blocking seat pesawat dengan mengadakan perjalanan dinas yang terprogram. Blocking seat ini salah satunya bertujuan untuk membentuk market agar kunjungan ke bandara ini semakin meningkat. Penerbangan akan dimulai bulan November 2022 ini dengan 2 kali penerbangan per pekan setiap Selasa dan Kamis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement