Rabu 19 Oct 2022 17:05 WIB

UGM Terapkan Delapan SKS untuk KKN-PPM

Perubahan jumlah SKS jadi salah satu bukti dinamisnya KKN-PPM.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kampus UGM Yogyakarta.
Foto: Yusuf Assidiq
Kampus UGM Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta kini bisa mendapat sebanyak delapan SKS dari kegiatan Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM). KKN-PPM mata kuliah wajib bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan.

Sekretaris Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat UGM, Dr Ambar Kusumandari mengatakan, UGM salah satu pelopor KKN dengan cakupan lokasi seluruh Indonesia. Kebijakan penambahan SKS dari tiga ini menjadi delapan menunjukkan komitmen UGM.

Terutama, dalam menggelar KKN-PPM sebagai salah satu kegiatan pembelajaran yang tidak tergantikan. Walau beberapa perguruan tinggi masih menerapkan mata kuliah KKN sebagai opsi, UGM menerapkannya sebagai mata kuliah wajib, bahkan penciri.

"Sehingga, tidak dapat digantikan dengan mata kuliah lain. Bahkan, saat ini KKN menjadi delapan SKS," kata Ambar saat mengisi Pojok Bulaksumur, Rabu (19/10/2022).

Kepala Subdirektorat Kuliah Kerja Nyata UGM, Nanung Agus Fitriyanto menekankan, dengan mengikuti KKN-PPM mahasiswa bisa memperoleh nilai dari komponen matkul KKN-PPM sebesar empat SKS. Kemudian, mata kuliah komunikasi masyarakat dua SKS.

Dua SKS lain dari mata kuliah penerapan teknologi tepat guna ataupun mata kuliah manajemen ilmu pengetahuan. Nanung menegaskan, kebijakan ini sudah berlaku mulai KKN-PPM periode II. Saat ini, KKN yang sedang berlangsung sendiri periode III.

KKN-PPM merupakan salah satu kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk menanamkan nilai-nilai kepribadian. Serta, menghasilkan mahasiswa yang mampu menganalisis permasalahan dan potensi dalam masyarakat dan memiliki empati.

Selain itu, memiliki kepedulian terhadap segala bentuk permasalahan dalam masyarakat dan mampu menerapkan ipteks melalui kerja sama lintas disiplin. KKN di UGM bersifat dinamis untuk mengakomodasi kebutuhan dan tuntutan zaman.

Hal ini terlihat dari tema program KKN yang bisa dikembangkan sendiri mahasiswa bersama dosen pembimbing lapangan sesuai kondisi dari masing-masing penempatan. Menurut Nanung, perubahan jumlah SKS jadi salah satu bukti dinamisnya KKN-PPM.

Menurut Nanung, ini terkait pula dengan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kemendikbudristek. Yang mana, mendorong mahasiswa-mahasiswa untuk tidak cuma belajar di kampus, tapi luar kampus dan mendapat rekognisi sampai 20 SKS.

Nanung menegaskan, kebijakan ini merupakan salah satu bentuk gayung bersambut dengan cita-cita MBKM itu sendiri yang sudah menjadi sebuah kebijakan top-down. Karenanya, UGM sudah mulai menerapkan delapan SKS dari pelaksanaan KKN-PPM.

"Mahasiswa sudah mendapatkan delapan SKS dari KKN, dua belas SKS lainnya bisa diperoleh dari kegiatan magang, kewirausahaan, mobilitas, dan kegiatan lainnya," ujar Nanung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement