Jumat 21 Oct 2022 14:06 WIB

Pemkab Banyumas Waspadai Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

Anak usia delapan bulan yang diduga mengalami gagal ginjal akut atipikal.

Pemkab Banyumas Waspadai Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak (ilustrasi).
Foto: pixabay
Pemkab Banyumas Waspadai Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas di Provinsi Jawa Tengah mewaspadai munculnya kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak setelah seorang anak berusia delapan bulan di wilayahnya diduga mengalami gangguan tersebut.

"Info terbaru dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, untuk kasus terduga tersebut sudah di-exclude-kan (dikecualikan) dari kasus GGAA(gagal ginjal akut atipikal), tetapi untuk kehati-hatian tetap dilakukan pendalaman," kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga

Bupati menjelaskan, anak usia delapan bulan yang diduga mengalami gagal ginjal akut atipikal masuk ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Ibu dan Anak Bunda ArifPurwokerto pada Sabtu (1/10) sore dengan keluhan lemas, demam, diare, dan muntah-muntah.

Pada Sabtu (1/10) pukul 20.30 WIB, balita tersebut dirujuk ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto, karena masih mengalami keluhan yang sama ditambah mengalami penurunan kesadaran.

Balita tersebut harus menjalani rawat inap karena mengalami dehidrasi berat.

"Berdasarkan informasi yang saya dapat, balita tersebut pada tanggal 2 Oktober menjalani pemeriksaan fungsi ginjal," kata Bupati.

Menurut hasil pemeriksaan fungsi ginjal, kata dia, balita tersebut mengalami kenaikan ureum lebih dari lima kali nilai normal dan kreatinin lebih dari 1,5 kali nilai normal sehingga dinyatakan memenuhi kriteria cedera ginjal akut (AcuteKidney Injury/AKI).

RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo pada 3 Oktober 2022 berupaya merujuk pasien tersebut untuk menjalani dialisis ke rumah sakit rujukan di Yogyakarta tetapi layanan dialisis rumah sakit selalu penuh hingga akhirnya balita tersebut meninggal dunia di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo pada 8 Oktober 2022 pukul 09.20 WIB.

Oleh karena itu, Bupati mengatakan, dokter penanggung jawab pasien spesialis anak di rumah sakit melaporkan kasus tersebut ke Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pusat, yang laporannya kemudian sampai ke Kementerian Kesehatan dan diinformasikan ke Dinas KesehatanKabupaten Banyumas.

Bupati mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Banyumas selanjutnya melakukan penelusuran ke fasilitas pelayanan kesehatan yang menangani pasien tersebut dan melakukan penyelidikan epidemiologi dengan melibatkan puskesmas.

Menurut dia, Dinas Kesehatan Banyumas telah melaporkan hasil penelusuran dan penyelidikan berkenaan dengan pasien anak yang kemungkinan mengalami gangguan ginjal akut ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

"Berdasarkan analisis Dinkes dengan melihat perjalanan penyakit, ada kemungkinan kenaikan ureum dan kreatinin diakibatkan kondisi dehidrasi berat yang dialami. Tetapi untuk kehati-hatian tetap kemungkinan AKI/GGAA menjadi dugaan yang tidak bisa disingkirkan," kata Bupati.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement