Senin 24 Oct 2022 18:40 WIB

Jatim Raih Dua Penghargaan Anugerah Dewan Energi Nasional 2022

Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menerima penghargaan pada Resepsi Anugerah Dewan Energi Nasional Tahun 2022 di Auditorium Binakarna Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (21/10/2022) malam.
Foto: dokpri
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menerima penghargaan pada Resepsi Anugerah Dewan Energi Nasional Tahun 2022 di Auditorium Binakarna Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (21/10/2022) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Prestasi kembali diukir Provinsi Jawa Timur. Kali ini, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menerima dua penghargaan sekaligus dalam Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) Tahun 2022. 

Dari berbagai kategori penghargaan tersebut, Jawa Timur berhasil mendapatkan juara I Kategori Daerah Terbaik Implementasi Perda Rencana Umum Energi Daerah (RUED): Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan Perda RUED. Pada kategori ini, Jatim berhasil mengungguli Provinsi Aceh di peringkat kedua dan Provinsi Sulawesi Tenggara di peringkat ketiga.

Sedangkan penghargaan kedua adalah Juara I Kategori Daerah Terbaik Implementasi Perda RUED: ‘Daerah yang Melaksanakan Transisi Energi’. Dalam kategori ini, Jatim berhasil mengungguli Provinsi Bali di peringkat kedua dan Provinsi Sumatera Selatan di peringkat ketiga.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat Resepsi Anugerah Dewan Energi Nasional Tahun 2022 di Auditorium Binakarna Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (21/10/2022) malam lalu.

Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan DEN dengan sejumlah penilaian. Khususnya terkait keselarasan RUED  berseiring dengan RUEN. Sehingga Pemerintah Daerah dapat mengimplementasikan Perda RUED dalam pengelolaan energi di daerah masing-masing.

Usai menerima penghargaan tersebut, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim dalam mendukung berkembangnya energi ramah lingkungan (Green Energy) dan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT). Hal ini sejalan dengan upaya mendukung Program G20 menuju Net Zero Emission 2060. 

"Berbagai upaya mengembangkan EBT dan berbagai transisi energi dari energi fossil ke energi baru terbarukan. Inilah yang  diimplementasikan melalui Perda RUED di Jatim termasuk peraturan-peraturan turunannya," katanya dalam siaran pers, Senin (24/10/2022).

Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim terus melakukan percepatan Kebijakan Transisi Energi yang diimplementasikan melalui berbagai kegiatan. Salah satunya dengan kampanye pelaksanaan transisi energi melalui sinergi dan kontribusi stakeholder energi di Jawa Timur seperti Pertamina, PT PGN, PT PLN, SKK Migas Jabanusa, PJB, dan Perguruan Tinggi.

Upaya transisi energi yang telah dilakukan Pemprov Jatim salah satunya mendorong penggunaan kendaraan energi ramah lingkungan atau energi listrik.  Tahun ini, pertumbuhan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Batrai (KBLBB) di Jatim telah mencapai 1.877 unit. Jumlah ini meningkat dari tahun 2021 yang tercatat sebanyak 1.690 unit dan tahun 2020 sebanyak 903 unit.

"Pertumbuhan jumlah KBLBB ini didorong atas berbagai intervensi pemerintah. Antara lain pemberian insentif pajak kendaraan bermotor hingga 90 persen. Selain itu, di Jawa Timur juga telah tersedia fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 19 titik lokasi di Jatim," jelas Khofifah.

Transisi energi juga diwujudkan salam pembangunan jaringan gas kota  di Jawa Timur hingga. Tercatat sebanyak 197.724 sambungan rumah (SR) telah tersambung di Jatim dan menjadi terbanyak di Indonesia.

"Kami terus mengkampanyekan penggunaan energi ramah lingkungan dan berbagai transisi energi. Di beberapa daerah, kami beberala kali turun mengampanyekan motor listrik," jelas Khofifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement