Kamis 27 Oct 2022 14:01 WIB

Aremania Tuntut Jajaran PSSI Mundur dari Jabatannya

PSSI juga harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelenggaraan liga.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Ratusan Aremania melakukan aksi demonstrasi di sejumlah titik di Kota Malang, Kamis (27/10/2022). Aksi ini ditunjukkan agar proses hukum tragedi Kanjuruhan ditindaklanjuti dengan seadil-adilnya.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Ratusan Aremania melakukan aksi demonstrasi di sejumlah titik di Kota Malang, Kamis (27/10/2022). Aksi ini ditunjukkan agar proses hukum tragedi Kanjuruhan ditindaklanjuti dengan seadil-adilnya.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ratusan Aremania mengungkapkan sejumlah tuntutan terkait tragedi Kanjuruhan. Tuntutan ini disampaikan dalam aksi demonstrasi di depan Balai Kota Malang, Kamis (27/10/2022).

Saat berorasi, koordinator aksi, Myhe mengatakan, para Aremania menuntut aparat kepolisian serta penegak hukum yang lain agar enam tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilakukan proses hukum seadil-adilnya. "Dan menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP," ujarnya.

Poin kedua, Aremania menuntut pertanggungjawaban moral seluruh jajaran PSSI agar mundur dari jabatan saat ini. PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelenggaraan liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA. Kemudian meminta PSSI merevolusi secara menyeluruh terhadap sepak bola nasional.

Selanjutnya, Aremania menuntut pihak broadcaster liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari. Hal ini terutama saat laga yang berisiko tinggi atas ancaman bahaya.

Aremania juga meminta aparat kepolisian dapat segera menyelediki, mengadili, dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan. Lalu menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik esekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan.

Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus dipidana seadil-adilnya. Berikutnya, Aremania menolak rekonstruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim. Hal ini terutama terkait keterangan tembakan tidak diarahkan ke arah tribun.

Keterangan ini dianggap salah karena sesuai bukti video dan foto yang beredar justru ada penembakan gas air mata ke arah tribun. Sebab itu, ini harus dilakukan rekontruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan.

Aremania menuntut BRIN untuk merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah kedaluwarsa dan digunakan dalam tragedi Kanjuruhan. Tuntunan lainnya, Aremania meminta manajemen Arema FC untuk turut andil mengawal proses usut tuntas tragedi Kanjuruhan.

Manajemen harus selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan. Selain itu, Aremania menuntut pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM untuk menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan genosida.

Aremania juga mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban tragedi kanjuruhan. Terakhir, mereka meminta tiga kepala daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal tragedi kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.

Aremania menegaskan tidak akan melindungi siapapun termasuk jika ada Aremania yang terlibat pelanggaran hukum saat kejadian. Namun jika tidak ditemukan fakta hukum atau keterlibatannya, maka Aremania siap mengawal proses pembelaan.

Sehubungan dengan tragedi Kanjuruhan, maka Aremania dan seluruh elemen suporter di Indonesia mendorong proses perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia secara menyeluruh. "Dan Aremania akan terus melakukan aksi jika tuntutan-tuntutan tersebut tidak terpenuhi secara keseluruhan," kata dia menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement