Jumat 28 Oct 2022 22:47 WIB

Sidoarjo Luncurkan Palang Serang Percepat Tangani PJU

penambahan armada skywalker truck dapat menuntaskan masalah kriminalitas.

Sidoarjo Luncurkan Palang Serang Percepat Tangani PJU (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Basri Marzuki
Sidoarjo Luncurkan Palang Serang Percepat Tangani PJU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur meluncurkan tiga unit armada kendaraan operasional skywalker truck "Palang Serang" guna meningkatkan kinerja penanganan PJU (Penerangan Jalan Umum) di kabupaten setempat.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengatakan, tiga unit armada kendaraan operasional skywalker truck tersebut akan memangkas waktu penanganan pengaduan PJU. "Targetnya 1 kali 12 jam laporan PJU dapat tertangani," ujarnya, Jumat (28/10/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, keberadaan armada seperti ini sangat dibutuhkan saat-saat ini karena wilayah Sidoarjo dilanda bencana alam seperti angin kencang. "Target dari Dishub tadi disampaikan antara 1 kali 12 jam pengaduan PJU tertangani. Ini yang harus kita kawal bersama, kita pastikan bersama termasuk kita lakukan evaluasi secara berkala," ujarnya.

Ia mengatakan, penambahan armada skywalker truck dapat menuntaskan masalah kriminalitas dan keberlanjutan kegiatan ekonomi di sekitar. "Harapannya target 1 kali 12 jam ini bisa terealisasi dan kemudian bisa mengikis 2 hal sekaligus, yang pertama adalah masalah menekan kriminalitas di era susah seperti ini, paskaCOVID-19," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan adanya PJU yang optimal akan menekan hal itu dan yang kedua adalah untuk masalah keberlanjutan kegiatan ekonomis sekitarnya. "Ini penting kalau keduanya bisa berjalan dengan baik, saya yakin pemulihan ekonomi berjalan lebih cepat," ujarnya.

Ia mengapresiasi memberikan apresiasi terkait tagline "Palang Serang" yang mencerminkan semangat petugas penanganan PJU Dishub Sidoarjo. "Saya senang sekali tagline namanya "palang serang" pantang pulang sebelum terang. Semoga dengan penambahan armada ini dapat menyelesaikan permasalahan dan mengurangi respons time penanganan aduan," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement